
Kapal Coast Guard China pepet KRI Tjiptadi
Adapun langkah damai yang ditempuh yakni dengan menggunakan jalur dipolomasi sesuai ketentuan.
Langkah itu juga dianggap sesuai dengan prinsip diplomasi"Seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak".
"Dan prinsip pertahanan kita yang defensive, bukan offensive," kata Dahnil.
Oleh sebab itu, penyelesaian masalah selalu mengedepankan upaya kedua prinsip tersebut. "Langkah damai harus selalu diprioritaskan," ujar dia.
Dahnil menyebutkan, Menhan Prabowo telah menyepakati 4 sikap dan langkah yang telah dibahas saat rapat bersama di Kemenko Polhukam pada Jumat (3/1/2020) siang.

Kapal Coast Guard China pepet KRI Tjiptadi
Keempat sikap dan langkah ini merupakan upaya damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan Indonesia.
Sikap pertama, menyatakan bahwa China telah melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Indonesia juga menolak klaim dari China terkait traditional fishing ground, yang tidak memiliki landasan hukum," jelas Dahnil.