Follow Us

Bukan Cuma Nama SBY yang Ikut Terseret, Sosok Jenderal yang Dikenal Dekat dengan Jokowi Ini Juga Disebut dalam Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya. Begini Ceritanya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 20 Desember 2019 | 08:26
Dari kiri ke kanan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghadiri Rapat Kabinet Paripurna tentang evaluasi pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan persiapan implementasi APBN 2020,  di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Kompas/Wawan H Prabowo

Dari kiri ke kanan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghadiri Rapat Kabinet Paripurna tentang evaluasi pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan persiapan implementasi APBN 2020, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Fotokita.net - Polemik atas kejadian gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah melebar kemana-mana. Peristiwa ini jadi sorotan tajam lantaran telah melibatkan banyak nasabah yang dibikin kebingungan.

Rupanya, dan juga bikin kaget publik, yang menjadi korban dari gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak hanya menimpa warga negara Indonesia.

Ratusan warga negara Korea Selatan, juga warga negara lain seperti warga negara Malaysia dan Belanda juga menjadi korban dari kasus gagal bayar polis asuransi pelat merah tersebut.

Mereka pun mengadu kepada Komisi VI DPR RI. Satu dari rombongan yang berjumlah 48 orang tersebut adalah Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun.

Lee mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak tahun 2017. Saat ini, dananya yang macet di perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp 8,2 miliar.

Baca Juga: Berdiri Sewaktu Presiden Soeharto Berkuasa, BUMN Misterius Ini Bikin 2 Menteri Jokowi Cuma Bisa Melongo. Lantas, Kenapa Tiba-tiba Badan Usaha Negara Itu Jadi Sorotan?

"Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," ujar dia ketika ditemui wartawan sebelum melakukan audiensi dengan Komisi VI, Rabu (4/12/2019).

Selain dirinya, sebanyak 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban dari kasus macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya dengan total nilai dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar.

Selain Lee, ada pula Kim Ki Pong. Kim di depan para anggota DPR menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya.

Pasalnya, uang yang dia miliki telah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank.

Kang-Hyun LEE, Vice President, Samsung Electronics Indonesia
(Samsung Indonesia)

Kang-Hyun LEE, Vice President, Samsung Electronics Indonesia

Uang tersebut merupakan uang pensiun suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.

"Bagaimana uang saya? Tanggal 21 bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya. Minta tolong supaya uang saya kembali karena saya juga butuh untuk biaya pengobatan orang tua. Saya hidup di sini sehari-hari perlu uang, kalau pulang harus biaya pesawat. Tolong saya mau pulang ke Korea," ujar dia.

Secara kronologis Lee menceritakan, warga negara Korea Selatan ditawarkan oleh pihak KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito.

Baca Juga: Dibekali Kamera Paling Mumpuni, Tetap Saja Orang Indonesia Enggak Mau Beli Lagi HP Korea Sejuta Umat Ini. Nasibnya Sekarang Kalah Bersaing dengan Ponsel China

Pihak bank pun menyatakan keamanan dari produk Jiwasraya yang berada di bawah Kementerian BUMN.

"Karena biasanya orang Korea di sini waktu deposito biasanya ke bank Hanna atau Bank Woori. salah satunya. Automatically yang mengikuti program ini," ujar dia.

Lee mengatakan, warga Korea awalnya mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018.

Bos Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA

Bos Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun

Karena mereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah. Hingga akhirnya satu tahun berlalu dan pembayaran polis dan pokok Jiwasraya masih belum ada kabar.

Bahkan, Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kedua regulator tersebut tak memberi keterangan apapun.

Baca Juga: Terbuang Sejak Awal Reformasi, Begini Cerita Megawati Selamatkan Ketua Umum Gerindra Itu dari Kondisi Tak Bernegara: 'Dia Juga Manusia Indonesia!'

"Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius. Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri," ujar dia.

"Mungkin uang anak sekolah, atau keperluan sehari-sehari walau dana besar atau kecil. Orang Korea khususnya ibu-ibu kalau suami selesai tugas (kembali ke Korea) tapi belum balik karena uang ini. Sampai ada yang meninggal suaminya tapu nggak bisa pulang ke Korea karena masalah ini," ujar dia.

 Kantor Asuransi Jiwasraya
Kompas.com

Kantor Asuransi Jiwasraya

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga: Bakatnya Memang Belum Lagi Terlihat, Tapi Cucu Kesayangan Jokowi Ini Malah Sukses Terima Penghargaan. Saking Bangganya, Sang Bapak Bilang Begini

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.

Presiden RI Jokowi, Menteri PUPR Hadimulyo, dan Gubernur DKI Anies Baswedan berjalan di trotoar jalan Sudirman.

Presiden RI Jokowi, Menteri PUPR Hadimulyo, dan Gubernur DKI Anies Baswedan berjalan di trotoar jalan Sudirman.

Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.

"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.

Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana. Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ingatkan Dampak Atas Revisi Kebijakannya, Jokowi Malah Berikan Jawaban Tegas Ini: 'Negara Dapat Manfaat'

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu dari 100 wanita yang masuk daftar The World's 100 Most Powerful Women 2019 versi majalah Forbes.
Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu dari 100 wanita yang masuk daftar The World's 100 Most Powerful Women 2019 versi majalah Forbes.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo yang pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP.

Ia mengatakan, persoalan Jiwasraya diketahui pertama kali muncul pada tahun 2006 lalu. Namun pada saat itu, KSP melihat belum ada gejolak.

"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12/2019) sore.

Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.

Sehingga, namanya lolos ketika direkruit pada Mei 2018 lalu hingga akhirnya ia berkantor di KSP sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.

"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan. Pada saat rekruit sekarang ini, kita sama sekali tidak rekruit Pak Harry sebagai tenaga ahli kita kembali ke KSP, tidak," kata dia.

Baca Juga: Bos Samsung Indonesia Jadi Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya, Akhirnya Jokowi Malah Tuding Pemerintahan SBY: 'Persoalan Lama, Sudah 10 Tahun Lalu'

Hal itu dilakukan karena sudah dalam dua bulan terakhir ini kasus Jiwasraya mencuat. Sehingga, Harry tak lagi masuk dalam penjaringan tenaga ahli KSP.

"Itu yang terjadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya KSP, Moeldoko, melindungi yang bersangkutan, tidak. Bahkan, kalau itu masuk ranah hukum silahkan tidak ada akaitannya dengan KSP, dengan saya, dengan Istana," tegas dia.

"Itu sudah kewajiban yang bersangkutan dan hak penegak hukum terhadap yang bersangkutan," imbuh dia. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest