Fotokita.net - Peristiwa gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah membuat resah dunia keuangan kita. Maklum, yang menjadi korban dari gagal bayar polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) nyatanya tak hanya menimpa warga negara Indonesia.
Ratusan warga negara Korea Selatan, juga warga negara lain seperti warga negara Malaysia dan Belanda juga menjadi korban dari kasus gagal bayar polis asuransi pelat merah tersebut.
Mereka pun mengadu kepada Komisi VI DPR RI. Satu dari rombongan yang berjumlah 48 orang tersebut adalah Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun.
Lee mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak tahun 2017. Saat ini, dananya yang macet di perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp 8,2 miliar.
"Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," ujar dia ketika ditemui wartawan sebelum melakukan audiensi dengan Komisi VI, Rabu (4/12/2019).
Selain dirinya, sebanyak 473 warga negara Korea Selatan menjadi korban dari kasus macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya dengan total nilai dana yang terancam gagal bayar mencapai Rp 502 miliar.
Selain Lee, ada pula Kim Ki Pong. Kim di depan para anggota DPR menceritakan bagaimana dirinya hidup di Indonesia seorang diri dan tak bisa kembali ke negara asalnya.
Pasalnya, uang yang dia miliki telah ditabungkan di produk bancassurance Jiwasraya yang ditawarkan melalui KEB Hana Bank.

Kang-Hyun LEE, Vice President, Samsung Electronics Indonesia
Uang tersebut merupakan uang pensiun suaminya yang telah meninggal beberapa waktu lalu.