Follow Us

Punya Segudang Prestasi dan Jadi Andalan Susi Pudjiastuti, Begini Nasib Tragis Satgas Penegakan Hukum Penangkapan Ikan Ilegal di Tangan Menteri KKP Baru

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 19 Desember 2019 | 15:53
Sejumlah ABK dari kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang mengamankan 30 orang anak buah kapal
KOMPAS.com/RAJA UMAR

Sejumlah ABK dari kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang mengamankan 30 orang anak buah kapal

Fotokita.net - Kini, Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggantinya, Edhy Prabowo sudah melakukan sejumlah revisi kebijakan yang pernah dibuat oleh Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

"Wacana cantrang ini lagi dikaji. Sedang berjalan, kita dengarkan semua (pihak)," kata Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo di atas Kapal Pengawas Perikanan menuju Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Berulang Kali Pamitan Sebagai Menteri, Bekas Asisten Susi Pudjiastuti Cerita Sang Bos Pernah Coba Disogok Rp 5 Triliun. Apa Reaksi Susi?

Nelayan tradisional memasukkan ikan tangkapan ke dalam jerigen di Teluk Baruk, Sepempang, Natuna, Senin, 7 Oktober 2019.  Kepulauan Natuna merupakan salah satu wilayah yang menyimpan potensi sumber daya perikanan laut.
Agoes Rudianto/National Geographic Indonesia

Nelayan tradisional memasukkan ikan tangkapan ke dalam jerigen di Teluk Baruk, Sepempang, Natuna, Senin, 7 Oktober 2019. Kepulauan Natuna merupakan salah satu wilayah yang menyimpan potensi sumber daya perikanan laut.

Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

Menurut pendapat itu, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.

"Ada yang ngomong cantrang benar. 'Maaf, kata siapa cantrang enggak benar? Mana mungkin, Pak, saya punya alat tangkap (cantrang) mau taruh di terumbu karang. Ya robek, lah. Cantrang nangkap untuk dasar laut yang berlumpur saja' katanya," ucap Edhy.

Dengan adanya pendapat itu, Edhy bakal menyatukan semua pendapat dari berbagai pihak. Dia bilang, belum tepat rasanya menyamaratakan kebijakan pengusaha nelayan dengan pengusaha nelayan pribadi.

Baca Juga: Resmi Pamit dari Kabinet Kerja, Menteri Susi Pudjiastuti Ingatkan Hal Ini. Lantas, Mengapa Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Twitter?

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest