Pihak KBRI di Kuala Lumpur juga akan memberikan pendampingan jika suatu saat korban pengeroyokan Fuad atau Yovan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Kami akan mengumpulkan data lebih lanjut secara singkat saja dan mendalami informasi terkait kejadian yang dialami Fuad," kata Gatot.
"Pihak KBRI di Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan, karena di sana kan ada perlindungan terhadap warga negara Indonesia."
"Untuk itu, saya berterima kasih kepada Kemenlu dan seluruh jajaran KBRI di Kuala Lumpur yang telah membantu sedemikian rupa," tutur Gatot.