Follow Us

Pantas Saja Bisa Ubah Vonis Hukuman Mati, Gembong Narkoba Ini Punya Harta yang Nilainya Bikin Polisi Pusing Menghitung. Uang Rokok dan Makannya Selama Dipenjara Senilai Gaji Direktur!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 November 2019 | 14:41
Bandar Narkoba
Kolase | tribunnews.com / KOMPAS.COM/HADI MAULANA

Bandar Narkoba

Seperti diketahui, Adam ditangkap pada tahun 2000 dan dihukum delapan tahun penjara.

Namun, setelah keluar, Adam kembali menyelundupkan 10 kg Sabu pada 2015. Kemudian dia menyelundupkan 54 Kg Sabu dan 40.000 butir ekstasi dan dihukum 20 tahun penjara.

Adam juga terlibat tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatannya yakni bisnis sabu.

Sebelumnya, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon tersebut sempat divonis mati. Namun, hukuman Adam dianulir Mahkamah Agung menjadi 20 tahun penjara.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest