Fotokita.net -Kekayaan tersangka M Adam, Narapidan (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp12,5 triliun.
"Tapi semua yang saya lakukan ini pada akhirnya memperkaya negara juga kan. Toh ujungnya kan, hasil tangkapan saya buat memperkaya negara juga, semuanya harta saya disita."
"Jutaan anak bangsa memang rusak dibuat bisnis saya ini, iya udah saya minta maaf deh."
"Saya pun akan bertobat lah, sebab semua hasil kerjaan saya disita negara. Harta saya sudah habis tersita semua, saya sudah iklas kok," ujarnya.
Lebih menariknya lagi, Adam yang merupakan seorang pengedar itu tidak pernah sama sekali mencicipi narkoba.
"Saya tidak pemakai narkoba, sifatnya saya hanya mengedarkan saja, melalui jasa transportasi dari Malasysia dan Singapore," tegas Adam.
Saat di tahanan, Adam mengaku untuk kebutuhannya selama satu bulan menghabiskan Rp30 juta.
"30 juta itu untuk kebutuhan makan saya disana, beli rokok lah, makan. Untuk membelinya saya suruh sipir lalu saya kasih uang rokok," ujarnya.
Kekayaan tersangka gembong narkoba M Adam yang mencapai Rp 12,5 triliun membuat masyarakat tercengang.
Menurut pengakuan Adam, kekayaan tersebut didapat dari bisnis haram narkoba yang dilakukannya sejak tahun 2000.