Follow Us

Sempat Dikira Anak Jenderal Karena Tak Ditahan Polisi, Ternyata Pelaku Penabrak Skuter Listrik Itu Adalah Anggota Keluarga Terpandang di Daerah Ini. Ibunya Jadi Senator di Parlemen Lho!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 November 2019 | 08:42
Ammar Nawwar Tri Darma kiri) dan teman-temannya (kanan).
Kompas | Tribun Jakarta

Ammar Nawwar Tri Darma kiri) dan teman-temannya (kanan).

Fotokita.net - Keputusan polisi untuk tidak menahan pengendara mobil sedan berinisial DH yang menabrak hingga menewaskan dua pengguna skuter listrik GrabWheels membuat penasaran publik.

Maklum, DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan itu. Dia dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Rudy Yohanes, ayah dari pengguna skuter listrik Grabwheel bernama Ammar (18) yang tewas usai ditabrak mobil Camry hitam di Kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, mengatakan, pihaknya menduga pelaku merupakan anak dari pejabat.

Hal itu diungkapkan Rudy berdasarkan kunjungan keluarga pelaku berinisial DH yang diwakili ibunya ke rumah duka dan Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo saat Ammar dirawat.

Saat itu, ibu dari pelaku datang dengan didampingi ajudan atau semacam asisten pribadi.

Rudy juga mengatakan, keluarga pelaku memiliki itikad baik dengan memohon maaf atas kecelakaan yang menimpa korban.

"Iya keluarganya itu ibunya datang waktu di rumah sakit juga, pas ngubur anak saya juga datang."

"Kemarin terakhir yasinan juga datang."

"Nanti katanya tujuh harian mau datang lagi."

Baca Juga: Punya Kehidupan Poligami, Rupanya Begini Strategi Anggota Komisi VI DPR Ini Bagi-bagi Jatah Bulanan dari Parlemen Buat Para Istrinya. Maklum, Negara Cuma Beri Tunjangan Satu Istri

"Ya dia minta maaf saja atas kejadian itu, datangnya sama asistennya," kata Rudy di rumahnya, Jalan Pisangan Lama II, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2019).

Rudy menjelaskan, pihaknya tidak meminta kompensasi apapun dari keluarga pelaku.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest