Follow Us

youtube_channeltwitter

Sudah Menunggu di Lounge Istana Negara, Bupati Tetty Paruntu Gagal Berjumpa Jokowi di Menit Akhir. Benarkah 2 Kasus Hukum Ini yang Jadi Penyebab Drama Sang Bupati?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:44
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Tetty Paruntu
Theresia Felisiani

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Tetty Paruntu

Setelah itu Tetty pindah tempat menunggu di lounge Istana.

Digadang-gadang Jadi Calon Menteri di Kabinet Jokowi Jilid 2, Siapakah Tetty Paruntu?
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Digadang-gadang Jadi Calon Menteri di Kabinet Jokowi Jilid 2, Siapakah Tetty Paruntu?

Tidak berapa lama, Mensesneg Pratikno menemuinya. Ia memberitahu Tetty telah menerima pesan singkat (SMS). Praktikno meminta klarifikasi Tetty pada dua kasus.

Pertama mengenai keterlibatan Tetty dalam kasus mantan anggota DPR dari Partai Golkar Bowo Sidik yang sudah memasuki tahap persidangan di pengadilan Tipikor.

Kasus kedua, mengenai mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantornya yang mengakibatkan sekdanya diselidiki pihak berwajib.

Tetty pun mengklarifikasi langsung di depan Pak Pratikno. Yang pertama, dia bantah terlibat dalam kasus Bowo Sidik. Juga menyangkal pernah memberikan uang kepada Bowo Sidik. “Saya memang tidak melakukan itu,“ ujar Tetty.

Baca Juga: Akui Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri, Begini Kisah Mahfud MD yang Pernah Merasa Ndeso Gara-gara Tak Tahu Istilah Kekinian Ini

Menurut keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin siang, Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan dan persidangan Bowo Sidik. Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (21/10).

Inilah Sosok Tetty Paruntu Bupati Minahasa yang Diundang ke Istana Pagi Ini, Masih Tampil Cantik dan Elegan di Usianya Mencapai 50 Tahunan
Instagram/Christiany_eugenia_paruntu

Inilah Sosok Tetty Paruntu Bupati Minahasa yang Diundang ke Istana Pagi Ini, Masih Tampil Cantik dan Elegan di Usianya Mencapai 50 Tahunan

KPK memeriksa Tetty dalam proses penyidikan kasus suap Bowo Sidik pada 26 Juni 2019. Dalam dakwaan KPK, Bowo disebut menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dari Tetty Paruntu atas kerja sama pengangkutan pupuk dan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar terkait jabatannya sebagai pimpinan Komisi VI DPR.

“Benar saya pernah diperiksa sebagai saksi. Kesaksian membantah tuduhan memberi uang kepada Bowo. Dalam persidangan Bowo juga tidak menyatakan saya memberi uang.Clear.Selesai,” kata mantan pengusaha Alutsista ini.

Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Dilantik, Sederet Pekerjaan Rumah Telah Menanti. Salah Satunya, SD Inpres di Karawang yang Tak Lagi Punya Ruang Kelas Ini

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x