"Peringkat investasi di ASEAN meningkat. Investment grade Indonesia meningkat karena goverment-nya bagus, kalau goverment-nya bagus berarti berbanding terbalik dengan korupsi. Indeks persepsi korupsi kita meningkat kok, siapa bilang melambat. Sudah jelas semua data membantah itu," kata Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Ditambah, Yustinus mengungkap ada beberapa pertimbangan investor sebelum menanamkan modal di negara yang dituju, khususnya soal besaran angka korupsi. Besarnya angka korupsi membuat investor malas masuk karena menyebabkan biaya tinggi.
"Apa yang membuat investor mau menanamkan modal di negara berkembang? Mereka melihat dari angka korupsi, pajak, kondisi makroekonomi di negara setempat, transparansi kepastian, proteksi pada investor, dan kemudahan mendapat perizinan. Itu faktor utama yang semua berkorelasi dengan anti korupsi," kata Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Tidak Mendasar
Di tempat yang sama, Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mengatakan, pernyataan soal KPK yang menghambat investasi sangat tidak mendasar karena data berkata sebaliknya.
"Pernyataan yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Lebih tepatnya adalah pernyataan ini adalah alasan yang dicari-cari sebagai pembenaran untuk melakukan revisi," kata Emerson.
Selain tidak mendasar, Emerson juga menyebut pemerintah seperti menunjukkan rasa kecewa akibat investasi dari China tidak masuk ke Indonesia, melainkan ke negara tetangga, seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
Baca Juga: Undang-Undang Selesai Direvisi, Kenapa Fahri Hamzah Masih Juga Nyinyir Pada Pimpinan KPK?