Follow Us

Tampak Enggan Terbitkan Perppu UU KPK, Benarkah Pemerintah Kecewa Gara-gara Investasi dari Negara Ini Terhambat Oleh Aksi Lembaga Anti Rasuah Itu?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:56
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan kor
ANTARA FOTO

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan kor

Padahal sebelumnya pada Mei 2019, kata Emerson, KPK telah mengingatkan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar berhati-hati saat berhadapan dengan investasi dari China. Berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act kata dia, China menjadi salah satu negara dengan tingkat pembayaran tidak wajar (improper payment) yang paling tinggi sejak 2009 hingga 2018.

"Pembayaran tidak wajar (improper payment) tentu saja merupakan bagian dari praktik korupsi, dan selama ini hanya KPK yang terlihat getol atau serius mengawasi praktik-praktik korupsi dilingkungan BUMN maupun swasta," ujarnya.

Unjuk rasa dari massa yang menyatakan dukungan atas revisi Undang-Undang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019), diwarnai kericuhan karena massa membakar tumpukan karangan bunga dan memaksa masuk ke Kompleks Gedung Merah Putih.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Unjuk rasa dari massa yang menyatakan dukungan atas revisi Undang-Undang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019), diwarnai kericuhan karena massa membakar tumpukan karangan bunga dan memaksa masuk ke Kompleks Gedung Merah Putih.

Berbenturan...

Alih-alih menghambat investasi, pengesahan UU KPK yang baru justru dinilai berbenturan dengan visi misi Presiden Jokowi yakni "SDM Maju Indonesia Unggul" pada pemerintahan periode kedua.

Pasalnya, data mengungkap sektor pendidikan menjadi salah dari 5 sektor terbesar yang didalamnya banyak terdapat korupsi. Anggaran desa yang fungsingnya untuk membangun desa juga menjadi salah satu dari 5 sektor terbesar.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap, bidang pendidikan yang bertugas menciptakan SDM unggul adalah bidang ketiga terbesar setelah bidang transportasi dan pemerintahan, yang terjerat kasus korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 81,8 miliar.

Baca Juga: Undang-undang Telah Direvisi, Pegawai KPK Lantunkan Puisi Sendu: Bicara Korupsi Tak Ada Lagi Koalisi Atau Oposisi. Inilah Foto-foto Pilu Pegawai KPK...

Foto Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK saat bertemu dengan Tuanku Guru Bajang Zainul Majdi yang saat itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Foto Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK saat bertemu dengan Tuanku Guru Bajang Zainul Majdi yang saat itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Bidang transportasi telah merugikan negara sebesar Rp 985 miliar dan bidang pemerintahan merugikan negara sebesar Rp 255 miliar. Kemudian disusul oleh bidang sosial kemasyarakatan di posisi keempat dengan 40 jumlah kasus dan total kerugian mencapai Rp 41,1 miliar.

Begitu juga anggaran desa sebesar Rp 39,3 miliar dengan jumlah 98 kasus. Oleh karena itu Yustinus menilai, revisi UU yang melemahkan KPK justru bisa membuat penindakan korupsi di bidang pendidikan ikut melemah.

Hal ini bisa berkorelasi pada kualitas SDM, seperti kualitas mental anti korupsi dan spirit kompetitif. Bila korupsi merajarela di bidang pendidikan, maka Indonesia bisa kekurangan SDM unggul dan tidak punya investasi SDM di masa depan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest