Follow Us

Enam Tahun Lalu Raffi Ahmad Pernah Ketahuan BNN Gunakan Bahan Narkoba Ini. Lihat Foto-foto Bahan Narkoba dari Tanaman yang Jadi Lalapan Favorit Orang Arab

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 17 September 2019 | 07:18
Bunga khat.
Majalah Intisari

Bunga khat.

Khat mengandung alkaloid monoamin yang disebut katinona, narkotika golongan I. Zat stimulant yang mirip amfetamin ini dipercaya bisa menimbulkan keceriaan, hilangnya nafsu makan, dan euforia. Pada tahun 1980, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan katinona sebagai obat-obatan yang menimbulkan ketergantungan ringan atau sedang, dengan posisi masih di bawah tembakau dan alkohol. Meskipun demikian, WHO tidak menyatakan khat sebagai adiktif.

Statusnya yang masih mengambang itu membuat khat masih legal ditanam di beberapa negara. “Belum ada konvensi sedunia yang melarang untuk menanam khat. Beda dengan ganja,” ujar Rustandi.

Di beberapa negara Arab tanaman khat legal dan perdagangan daunnya bebas. Di Yaman misalnya, hampir 80% masyarakat mengonsumsi khat ini. Rustandi bertutur bahwa di sana daun khat ibarat sirih di Jawa atau pinang di wilayah Papua. Yang dimakan biasanya daun yang muda.

Baca Juga: Foto Esai: Daun Tanaman yang Bisa Bikin Petani Kaya, Tapi Sayangnya..

Rasanya perpaduan antara manis dan sepat. Mirip dengan lalapan mareme di tatar Sunda. Rustandi menyilahkan kami untuk mencoba daun muda itu. “Jika sekali-kali saja efeknya gak ada kok. Efek sampingan akan muncul pada penggunaan yang terus menerus. Seperti di Yaman. Sudah ketagihan kalau di sana,” Rustandi meyakinkan kami yang terlihat ragu-ragu.

Bagi orang Yaman, daun khat biasanya digunakan untuk stimulan. Mereka percaya dengan mengunyah daun khat otak akan encer. Tak heran jika saat musim ujian tiba, beberapa mahasiswa di Yaman Utara mengonsumsi daun khat.

Kegunaan lain, seperti yang diceritakan seorang blogger di Kompasiana adalah untuk begadang. Blogger itu melihat sendiri si sopir mengeluarkan ramuan khat kering saat membawa rombongan pergi dalam jarak yang jauh.

Meski legal, Pemerintah Yaman mengendalikan peredaran tanaman ini. Sejumlah aturan menjadi benteng agar tanaman ini tidak disalahgunakan. Salah satu benteng itu, seperti dikutip wikipedia adalah penetapan tarif pajak penjualan senilai 20% dari harga eceran mulai tahun 2005.

Sementara di Indonesia tanaman khat dari hanya dikenal di kalangan terbatas lalu tiba-tiba naik daun dan secepat itu pula tak hanya daunnya yang luruh dibabat. Namun juga batang dan akar-akarnya.

Source : Majalah Intisari

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest