Follow Us

Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ragam Foto Aksi Tilang Polisi. Mulai Dari Pengemudi yang Pasrah Hingga Protes Keras yang Menguji Kesabaran Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 September 2019 | 07:09
Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra
ANTARA FOTO

Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra

Nasir menyebut, pelanggar akan dikenakan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Pelanggar dikenakan sanksi dua bulan penjara atau denda administrasi sebesar maksimal Rp 500.000," kata Nasir. (KOMPAS.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Baca Juga: Sudah Siap Tonton Film Solo Joker? Foto-foto Ini Tunjukkan Kenapa Kita Selalu Bergidik Lihat Badut. Inilah Alasannya...

Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra
ANTARA FOTO

Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra

Petugas kepolisian mengatur lalulintas saat hari pertama penindakan sistem ganjil-genap di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih
ANTARA FOTO

Petugas kepolisian mengatur lalulintas saat hari pertama penindakan sistem ganjil-genap di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih

Honda Jazz berkelir merah yang terkena tilang di perluasan ganjil genap Fatmawati, Jakarta Selatan.
Wisnu Andebar/GridOto.com

Honda Jazz berkelir merah yang terkena tilang di perluasan ganjil genap Fatmawati, Jakarta Selatan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest