Sudah 5 Kali Open BO, Ternyata Foto KTP Cassandra Angelie Sempat Disebarkan, Begini Kronologinya

Jumat, 31 Desember 2021 | 17:26
Instagram

Cassandra Angelie menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online usai foto KTP milik disebarkan warga desa di media sosial.

Fotokita.net - Artis sinetron Cassandra Angelie sudah 5 kali melakukan Open BO. Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Ternyata foto KTP Cassandra Angelie sempat disebarkan oleh warga desa ini. Begini kronologinya.

Netizen sempat dibuat terkejut dengan kabar penangkapan artis sinetron CA yang diumumkan melaluisebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Dalam video itu, polisi menekankan penangkapan artis sinetron CAsudah sesuai dengan prosedur. "Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam video itu.

"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tuturnya. Setelah salat Jumat, polisi merilis nama artis sinetron yang ditangkap, yaituCassandra Angelie.

Baca Juga: Berdarah Arab, Foto Cassandra Angelie Diserbu Netizen, Ternyata Ini Agama Pemeran Vera di Ikatan Cinta

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online, foto Cassandra Angelie yang terpajang di akun Instagram miliknya sudah lebih dulu diserbu netizen.

Netizen sudah mulai menerka Cassandra Angelie sebagai artis sinetron CA yang ditangkap polisi gegara pemberitaan kasus prostitusi online yang diunggah salah satu akun gosip. Dari situ, netizen mendapatkan informasi identitas Cassandra Angelie sebagai artis sinetron yang diamankan.

Cassandra Angelie diamankan di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). Ia diamankan bersama mucikarinya. "Penyidik menetapkan 4 orang tersangka. Satu seorang wanita public figur CA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

"Kemudian dari kejahatan ini barang bukti yang diamankan penyidik beberapa HP, kartu atm, bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian pakaian dalam," tambah Zulpan.

Baca Juga: Dicokok Gegara Bisnis Esek-esek, Foto Artis Sinetron CA Terkuak, Warga Juluki Hotelnya Sarang Kondom Bekas

Instagram

Cassandra Angelie menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online usai foto KTP milik disebarkan warga desa di media sosial.

Cassandra Angelie jadi tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Ia disebut 5 kali melakukan kegiatan open BO. "Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya.

Ia juga menyebut tarif Cassandra Angelie. "Rp 30 juta," ungkapnya. Menurutnya, Cassandra Angelie terlibat prostitusi karena kebutuhan ekonomi. "Kebutuhan ekonomi," tuturnya.

Zulpan mengatakan, polisi awalnya mendapat laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta. Polisi kemudian melakukan penangkapan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti di antaranya HP, kartu ATM, dan bukti transfer.

Baca Juga: Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah Gegara Bisnis Esek-esek, Foto Cynthiara Alona Digeruduk Netizen

Instagram

Cassandra Angelie menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online usai foto KTP milik disebarkan warga desa di media sosial.

Selain Cassandra Angelie, polisi juga mengamankan 3 orang pria. Mereka adalah muncikari. "Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," ungkapnya.

Dalam acara jumpa pers itu, polisi mengeluarkan barang bukti prostitusi pesinetron berinisial CA. Barang bukti pakaian dalam berwarna hitam ditampilkan dalam sebuah plastik 'Kantong Barang Bukti'.Nama Cassandra Angelie muncul di label barang bukti kasus tersebut.

Selain itu, ada beberapa kantong plastik lain yang merupakan bukti prostitusi pesinetron CA. Sejumlah barang bukti lainnya adalah handphone beserta beberapa SIM card.

Di label barang bukti tersebut tertulis nama Cassandra Angelie. Label tersebut salah satu terdapat di barang bukti pakaian dalam.

Baca Juga: Foto Adik Irwansyah Jadi Buronan Polisi, Dulu Tipu Istri Demi Selingkuh dengan Sahabat Sendiri

Cassandra Angelie diketahui sebagai pemain sinetron Ikatan Cinta, yang menjadi lawan main Amando Manopo dan Arya Saloka. Cassandra Angelie berperan sebagai Vera, seorang perempuan yang kehilangan tunangannya selama bertahun-tahun.

Bahkan Vera sampai membuat selebaran kertas orang hilang untuk mencari keberadaan tunangannya yang bernama Denis. Dan sang tunangan yang bernama Denis dalam sinetron tersebut ditemui oleh Andien yang diperankan Amanda Manopo. Andien ternyata sudah mengenal sosok Denis ini.

Andien sendiri mengaku bingung dengan kabar hilangnya Denis. Ia pun tidak tahu jika Denis dinyatakan hilang.

Sebelum ditangkap polisi, Cassandra Angelie sempat dibuat geram lantaran foto KTP miliknya disebarkan warga Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kronologi penyebaran foto KTP Cassandra Angelie ditulis oleh pemilik akun Facebook New Munika.

Baca Juga: Dikonfirmasi Polisi, Bobby Joseph Artis Inisial BJ yang Ditangkap Karena Narkoba, Foto Sang Aktor di Akun Medsos Berisi Promosi Judi Online

Facebook

Cassandra Angelie menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online usai foto KTP milik disebarkan warga desa di media sosial.

Pemilik akun Facebook itu mengajak warga desa Kiarapandak untuk meminta maaf kepada Cassandra Angelie yang kesal foto KTP miliknya disebarkan di media sosial.

"Assalamu'alaikum warahmatullah. Teruntuk semua warga kec. Sukajaya khususnya warga desa Kiarapandak, dan seluruh warga manapun yg ikut serta membagikan foto E-KTP Cassandra Engele mari kita sama2 memohon maaf dan mohon untuk di hapus ya!!! Dan jangan lagi menyebar luaskan sebab itu data pribadi jika foto2 itu masih beredar luas maka akan ditindak lanjuti melalui jalur hukum," tulis akun New Munika.

Akun facebook itu juga membagikan foto pesan DM antara Cassandra Angelie dengan dirinya. Foto pesan DM Cassandra Angelie tersebut juga bisa dilihat di artikel ini.

Kini, Cassandra Angelie menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online usai foto KTP milik disebarkan warga desa di media sosial.

Baca Juga: Jarang Unggah Foto di Instagram, Akun Rizky Nazar Dibanjiri Doa, Netizen: Artis Inisial RN Dia Bukan Sih?

Facebook

Cassandra Angelie menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online usai foto KTP milik disebarkan warga desa di media sosial.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya