Ikut Dimutasi Kapolri, Foto Kapolres Metro Jakarta Selatan Kerap Muncul di Medsos, Rajin Ungkap Kasus Artis

Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:55
Facebook DetikForum

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

Fotokita.net - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah ikut dalam daftar mutasi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Kapolres Jakarta Selatan kerap muncul di media sosial (medsos) lantaran aktif melakukan sejumlah kegiatan penegakan hukum. Salah satunya, Azis Andriansyah rajin mengungkap banyak kasus artis Ibu Kota.

Kombes Azis Andriansyah mulai menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 16 November 2020. BerdasarkanSurat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020, Azis menggantikanKombes Budi Sartono, diisi oleh Kombes Azis Andriansyah.

Sebelum menduduki posisi Kapolres Jakarta Selatan, Azis yang lahir pada 16 Mei 1977 itu menjabat sebagai Kapolres Metro Depok. Perwira menengah lulusan Akpol 1998 iniberpengalaman dalam bidang reserse.

Saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Azis mengungkap banyak artis yang tersandung kasus hukum di wilayahnya. Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum.

Kini, Azis termasuk 9kepala kepolisian resor (kapolres) di wilayah Jabodetabek yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Orang nomor satu di Polri itumenerbitkan surat telegram (ST) berisi sejumlah rotasi jabatan di lingkungan Polri.

Baca Juga: Dicopot Kapolri, Foto Kapolres Padang Pariaman Tersebar Luas, Kasusnya Jadi Pertanyaan

"Benar, mutasi personel merupakan hal yang dinamis di organisasi, dan sekaligus untuk bisa menjawab tantangan Polri yang semakin kompleks," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).

Mutasi para kapolres di Jabodetabek ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2567/XII/KEP./2021 dan ST/2569/XII/KEP./2021. ST itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada 17 Desember 2021.

Ada sembilan kapolres di wilayah Jabodetabek yang diganti. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan akan diisi oleh Kombes Budhi Herdi Susianto, yang saat ini aktif sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Kemudian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Posisi Kombes Deonijiu diisi oleh Kombes Komarudin.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jaksel. Harun digantikan oleh AKBP Iman Imanuddin, yang saat ini aktif sebagai Kapolres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Anggotanya yang Tolak Laporan Korban Perampokan Disanksi, Kapolres Jaktim Buru Foto Tampang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Jalanan

Facebook

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

Pada Agustus lalu,Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengeluarkan ultimatum keras dan tegas untuk para pelaku tawuran.

Polres Metro Jaksel tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang melakukan tawuran, terlebih lagi yang menggunakan senjata tajam. Pesan itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto di kantornya, Jumat (20/8/2021), saat meliris pengungkapan kasus tawuran di kawasan Mampang.

"Ada pesan yang perlu disampaikan dari Bapak Kapolres. Ini semacam ultimatum keras bagi para pelaku yang mencoba membuat keributan atau tawuran. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak dengan tegas," ujar Agus.

Dia mengakui di wilayah hukum Polres Metro Jaksel kerap terjadi tawuran. Namun, Agus menyatakan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku tawuran, terlebih yang menggunakan senjata. "Baik itu senjata api, senjata tajam. Tentunya kami tidak akan menoleransi bagi warga yang menyalahgunakan," kata Agus.

Azis Andriansyah dan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Nazar sebagai tersangka. Dia ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa secara intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Foto Pengendara Mobil Dirampok di Jaktim Ramai Dibahas, Korban Lapor Polisi Malah Dimarahi, Kapolres Buka Suara

Facebook

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

"Hari ini kami akan menyampaikan terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di mana di sini seiring menetapkan saudara Rizky Nazar sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/202).

Dalam perkara ini, kata Zulpan, Rizky dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam dengan hukuman 4 tahun penjara. "Ancaman empat tahun penjara," ujar Zulpan.

Rizky ditangkap di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) malam. Dia ditangkap saat asyik mengkonsumsi ganja. "Saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Berdasar hasil tes urine, Rizky dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Saat ditangkap penyidik juga mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram. "Tes urine positif ganja," beber Zulpan.

Zulpan memastikan penangkapan terhadap Rizky tak ada kaitannya dengan penangkapan artis sebelumnya, yakin Jeff Smith dan Bobby Joseph. Sebab, jenis narkoba yang dikonsumsi oleh mereka juga berbeda dengan Rizky. "Barang buktinya juga berbeda," katanya.

Baca Juga: Foto Kapolres Lahat Pecat Anggota Belum Lama Beredar, Kini Anak Buahnya Disidang Usai Dilaporkan Hamili Istri Tahanan

Facebook

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

Sebelumnya, Kapolres Metro JakartaKombes Azis Andriansyah menangkapDinar Candy yang tersandung kasus hukum karena aksi nyelenehnya yang sempat menghebohkan publik. Dinar Candy mengenakan bikini di pinggir jalan karena tak terima PPKM level 4 diperpanjang, menjadikan dirinya tersangka kasus dugaan pornografi.

Azis Andriansyah mengatakan, sebagai warga negara Indonesia pemilik nam asli Dinar Miswari tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku di Tanah Air.

"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesa ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Dalam masalah ini kata Azis, Dinar Candy tidak mengindahkan norma budaya. Apalagi mengenakan bikini di pinggir jalan adalah sesuatau yang aneh dan tidak sesuai adat dan kebudaayan di Indonesia. "Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," jelas Azis.

Karena perbuatannya, Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar undang-undang pornografi. Tak hanya itu ia juga didenda dengan nominal yang cukup besar. "Pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," kata Azis Andriansyah.

Baca Juga: Foto Kapolres Bogor Kota Ramai Dibahas, Ini Profil Perwira Polisi yang Minta Maaf Gegara Admin Twitter Lakukan Tindakan Ceroboh

Facebook

Foto Kapolres Jakarta Selatan juga kerap muncul di medsos lantaran rajin melakukan kegiatan penegakan hukum. Begini prestasinya.

Meski ditetapkan menjadi tersangka, namun pemilik nama asli Dinar Miswari tidak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.

Selain itu, Azis Andriansyah juga merilis personel grup rap berinisial ID yang ditangkap terkait peredaran dan jual beli ganja. Penangkapan ID berawal saat polisi meringkus seorang pengedar ganja berinisial RS di sekitar Jakarta Pusat.

“Kami cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. Azis mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RS melakukan jual beli ganja kepada ID.

Polisi kemudian mengungkap bahwa ID telah menggunakan dan memperjualbelikan ganja tersebut kepada tersangka berinisial HB. Kepada polisi, ID mengaku telah mengonsumsi ganja sejak di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Namun sekarang tentu kami perlu melakukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkotika tidak merambah ke generasi muda yang lain,” kata Azis. Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melalukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat dan rantai penjualan lainnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku di Jakarta Pusat, Bogor, dan Tangerang Selatan. Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja.Adapun tersangka ID diduga seorang personel grup rap Neo yakni Indra Derriyano atau Derry. Atas perbuatan tersebut, ketiganya dipersangkakan dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1, dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Baca Juga: Foto Kapolres Subang Digeruduk Netizen, Tudingan Danu Jadi Pemicunya, Polisi Ungkap Fakta Banpol di Pembunuhan Ibu dan Anak

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya