Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Foto Kapolda Banten Minta Maaf Tersebar Luas, Brigadir NP Terima Hukuman Ini Usai Smackdown Mahassiswa Demo, Kapolresta Tangerang Ikut Terseret

Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:01
Grid Networks Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Brigadir NP dapat hukuman ini.
Facebook

Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Brigadir NP dapat hukuman ini.

Fotokita.net - Foto Kapolda BantenDr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Permintaan maaf ini disampaikan Kapolda Banten usai Brigadir NP smackdown mahasiswa saat demo di kantor Bupati Tangerang.

Kapolda BantenDr. Rudy Heriyanto bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang untuk bertemu secara langsung dengan M. Faris Amrullah (21) dan orangtuanya.

Rudy meminta maaf atas perlakuan oknum Polresta Tangerang Birgadir NP pada saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).

“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy.

Foto Kapolda Banten meminta maaf usai Brigadir NP smackdown mahasiswa Faris tersebar luas. Video Brigadir NP smackdown Faris sebelumnya viral di media sosial. Dalam video itu, Brigadir NP tampak dengan jelas smackdown Faris hingga kejang-kejang dan pingsan. Akibatnya, publik mengecam keras aksi kekesaran Brigadir NP.

Baca Juga: Foto Tampang Brigadir NP Polisi yang Smackdown Mahasiswa Diunggah, Hasil Rontgen Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro bahkan langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada Rabu sekitar pukul 15.00 Wib dan langsung ditangani oleh penanggung jawab pasien dr. Florentina.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” jelas Wahyu. Saat ini, Faris tengah didampingi oleh orang tuanya di Polresta Tangerang.Kapolresta Tangerang membenarkan bahwa terdapat 19 peserta aksi yang dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan termasuk koordinator lapangan aksi, Faturahman (25).

Berdasarkan informasi dari personel pengamanan aksi unjuk rasa di lapangan, ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang. Namun, massa aksi meminta hadirnya Bupati Tangerang secara langsung, dan permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang dalam mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

“Massa aksi mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi,” terang Wahyu.

Baca Juga: Foto Tampang Aipda Roni Syahputra yang Dihukum Mati Tersebar Luas, Oknum Polisi Tega Habisi Nyawa 2 Wanita Gegara Masalah Sepele Ini

Grid Networks Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Brigadir NP dapat hukuman ini.
Facebook

Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Brigadir NP dapat hukuman ini.

Terhadap aksi ini dipastikan tidak ada Surat Tanda Pemberitahuan yang dikeluarkan dari Satuan Intelkam Polresta Tangerang, karena wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3. “Benar, aksi tersebut tidak memiliki STP karena masih dalam status PPKM level 3,” kata Wahyu.Setibanya di Polresta Tangerang, ke 19 peserta aksi langsung dilakukan pemeriksaan swabtest rapid antigen oleh tim dokter Polresta Tangerang, dan hasilnya menyatakan tidak ada peserta aksi yang reaktif Covid-19.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil 3 diantaranya false positif dan akan didalami lebih lanjut dengan test konfirmasi di Pusdokkes Polri untuk memastikan ada tidaknya unsur narkoba. “Pelayanan kesehatan terhadap peserta aksi lainnya akan diberikan oleh tim dokter Polresta Tangerang,” kata Wahyu.Terhadap oknum Brigadir NP, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten, “Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” tutup Wahyu.Pada saat konferensi pers berlangsung di lobi Polresta Tangerang, Brigadir NP secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtuanya dan berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf darinya. “Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata Brigadir NP sambil berjabat tangan dan memeluk Faris dan orangtuanya.

Baca Juga: Foto AKP Janpiter Napitupulu Menangis di Pelukan Anggiota Beredar. Ternyata Kapolsek Percut yang Dicopot Pernah Bikin Bangga Indonesia Lewat Prestasi Mentereng

Facebook

Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial. Brigadir NP dapat hukuman ini.

Aksi polisi Brigadir NP smackdown mahasiswa M Faris Amrullah itu berbuntut panjang. NP kini diproses secara kode etik di Polda Banten. Kapolresta Tangerang ikut terseret.

Brigadir NP masih menjalani pemeriksaan di Polda Banten pascainsiden itu.Pihak kepolisian memastikan Brigadir NP akan disanksi tegas.

"Terhadap oknum Brigadir NP diinformasikan mulai kemarin malam sampai dengan hari ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Wahyu mengatakan pemeriksaan kepada NP bakal dilakukan secara transparan. Sanksi tegas akan diberikan jika nantinya tindakan Brigadir NP dinilai melanggar SOP penanganan aksi unjuk rasa.

Selain itu, Wahyu menyebut korban Faris saat ini masih menjalani perawatan di bawah pengawasan kepolisian. Hari ini Faris kembali menjalani pengecekan di rumah sakit.

"Saksi korban dari mahasiswa MFA sesuai perintah Kapolda Banten kepada Kabiddokkes Polda Banten agar hari ini dilakukan check-up kesehatan kembali di rumah sakit guna memastikan kondisi kesehatan saksi korban," terang Wahyu.

Baca Juga: Foto 3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terkini Karena Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Pasar Jadi Tersangka

Facebook

Foto Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto minta maaf kepada mahasiswa M Faris Amrullah tersebar luas di media sosial.

"Bila dinyatakan sehat akan secepatnya dijadwalkan untuk hadir di Polda Banten guna dimintai keterangan sebagai saksi korban di Bidpropam Polda Banten," tambahnya.

Polri menyatakan aksi 'smackdown' Brigadir NP sama sekali tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) pengamanan unjuk rasa.

"Sekarang yang didalami adalah pelanggaran prosedur. Melakukan tugas, tugas pengamanan tetapi tidak sesuai SOP. Karena tidak ada SOP seperti yang dilakukan yang bersangkutan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021).

Ramadhan menjelaskan NP masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Banten akibat aksinya itu. Saat bertugas mengamankan unjuk rasa, Ramadhan mengungkapkan NP tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur.

"Kita lihat, saya sampaikan bahwa saat ini anggota tersebut diperiksa Bid Propam Polda Banten. Yang bersangkutan saat itu sedang melaksanakan tugas mengamankan pengamanan kegiatan Unras. Dalam kegiatan pengamanannya, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur," tuturnya.

"Jadi di sisi lain yang bersangkutan itu oknum anggota kepolisian tersebut sedang melakukan tugas. Tugasnya apa? Tugas mengamankan unras. Dan dalam mengamankannya tidak sesuai dengan SOP, sehingga pelanggaran prosedur pengamanan," sambung Ramadhan.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolsek di Sumut yang Dicopot Beredar, Buntut Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Jadi Tersangka

Desakan tindakan tegas tidak hanya ke Brigadir NP. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendesak Kapolda Banten agar mencopot Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro atas insiden tersebut.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan, sanksi juga patut diberikan kepada Kapolres Tangerang. Kapolda Banten sebaiknya mencopot Kapolres Tangerang dari jabatannya. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga citra kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Advokat Publik LBH Keadilan, Muhamad Vikram, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Insiden tersebut menambah catatan buruk aparat kepolisian dalam upaya pengamanan massa aksi. LBH Keadilan mengutuk keras aksi kekerasan aparat tersebut.

Menurut Vikram, upaya represif polisi adalah bentuk pengekangan atas kebebasan berdemokrasi sebagaimana diamankan dalam UUD 1945.

"Setiap upaya pengekangan terhadap akses berdemokrasi yang sebagaimana termuat dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'," tuturnya.

Kebebasan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak perseorangan atau kelompok yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sebagaimana termaktub pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 5.

Baca Juga: Foto Tampang Pedagang Sayur yang Syok Dapat Surat dari Polisi: 'Aku yang Dianiaya Preman, Aku Pula Jadi Tersangka'

"Hal yang dianggap sebagai bentuk menghalang-halangi terhadap akses berdemokrasi penyampaian pendapat dimuka umum (Pasal 18 UU 19/1998) tersebut dapat dikenakan berupa Sanksi Pidana Penjara dengan ancaman paling lama 1 (satu) tahun. Di mana tindakan pidana ini merupakan kejahatan," imbuhnya.

Lanjut Vikram, LBH Keadilan mendorong Kepolisian RI dan Polda Banten memberikan perhatian serius atas kejadian represif yang dilakukan oleh anggotanya saat bertugas mengamankan massa asi. LBH Keadilan juga mendesak agar oknum tersebut ditindak tegas.

"Sehingga mengakibatkan massa aksi terintimidasi dan mendapatkan kekerasan fisik. Bahwa atas hal-hal tersebut, sudah seharusnya pelaku yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur tersebut mendapatkan sanksi yang tegas," tegas Vikram.

Terkait desakan pencopotan jabatan sebagai Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu S Bintoro mengatakan jabatan hanyalah amanah.

"Saya pejabat publik, jabatan adalah amanah, kami punya atasan, kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah pimpinan. Amanah dan jabatan itu semua dari Gusti Allah," singkat Kombes Wahyu di kantor Pemkab Tangerang.

Baca Juga: Foto Tampang Bonyok Pedagang Sayur Bikin Hati Remuk, Ahli Curiga Ada Permainan Usai Korban Bogem Mentah Preman Pasar Jadi Tersangka

Usai mendapat smackdown dari Brigadir NP, M Faris Amrullah telah dirontgen toraks. Hasil rontgen toraks telah keluar dan menyatakan Faris tidak mengalami fraktur atau cedera serius akibat insiden tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengaku sudah mendapatkan hasil rontgen sejak Rabu (13/10) kemarin. Faris dirontgen di RS Harapan Mulya, Tangerang.

"Hasil rontgen kemarin sudah kita dapatkan dari RS Harapan Mulya, sudah bertemu dr. Florentina menyampaikan tidak ada kondisi fraktur atau patah dan retak, suhu normal, semua kondisinya baik, hanya tensinya agak tinggi," ujar Wahyu di kantor Bupati Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).

Wahyu mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas kondisi kesehatan Faris pascakejadian tersebut. Faris akan dicek kesehatannya secara berkala.

"Pasti ada pengecekan berkala, hari ini dari Urkes (Urusan Kesehatan) kita dan keluarga korban akan sama-sama ke Harapan Mulya mengambil hasil foto rontgen dan kordinasi dengan dokter," imbuhnya.

Baca Juga: Foto Tampang Anak Muda yang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Bohong di Depan Polisi, Ngaku Korban Begal Padahal Ketipu Open BO

Sementara itu M Faris Amrullah mengaku kondisinya masih mengalami nyeri di beberapa bagian tubuhnya setelah mendapat smackdown dari Brigadir NP.

"Masih nyeri, khususnya bagian pundak, leher, sama kepala," kata Faris saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Faris mengaku merasakan pusing setelah insiden 'di-smackdown' polisi. Ia juga merasakan lehernya agak susah digerakkan.

"Leher agak susah digerakin, kepala kleyengan," imbuhnya.

Untuk diketahui, M Faris dibanting oleh polisi saat melakukan aksi demo di depan Pemkab Tangerang, Rabu (13/10) lalu. Faris sempat kejang-kejang hingga pingsan akibat kejadian itu.

Baca Juga: Foto Wanita Berhijab yang Ngotot Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi, Rupanya Punya Pengalaman Pahit Ini

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma