Follow Us

youtube_channeltwitter

Foto 3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terkini Karena Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Pasar Jadi Tersangka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:46
Rupanya sebelum AKP Janpiter Napitupulu, ada dua Kapolsek Percut Sei Tuan yang lebih dulu dicopot gegara bermasalah. Ini foto tampangnya.
Facebook

Rupanya sebelum AKP Janpiter Napitupulu, ada dua Kapolsek Percut Sei Tuan yang lebih dulu dicopot gegara bermasalah. Ini foto tampangnya.

Fotokita.net - Ini foto 3 Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara yang dicopot karena tersandung kasus viral. Terkini, kasus pedagang sayur dipukul preman pasar jadi tersangka.

Penetapan tersangka pada pedagang sayur Pasar Gambir di Deli Serdang berbuntut panjang. Pedagang sayur wanita bernama Litiwari Iman Gea (LG) begitu syok usai dirinya menjadi korban pemukulan preman pasar malah menjadi tersangka.

Setelah menuliskan kronologi kejadian di Facebook, Litiwari Iman Gea (LG) yang menjadi korban pemukulan tapi malah ditetapkan sebagai tersangka viral. Penetapan LG sebagai tersangka dikecam banyak pihak.

Akibatnya,AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan setelah geger penetapan tersangka atas LG, yang diduga merupakan korban pemukulan preman. Janpiter juga akhirnya dicopot. Dia dicopot gegara kasus pedagang diduga dipukul preman malah menjadi tersangka.

Kasus ini juga berawal dari video viral adanya seorang pedagang wanita yang terlihat dipukul oleh seorang pria diduga preman di Pajak atau Pasar Gambir, Deli Serdang. Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolsek di Sumut yang Dicopot Beredar, Buntut Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Jadi Tersangka

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Polisi yang menyelidiki kasus ini pun menangkap pria berinisial BS itu. Tak sampai di situ, pihak BS juga membuat laporan terhadap LG. Polisi juga menetapkan LG sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

"Masing-masing kedua belah pihak membuat laporan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan," ucap AKP Janpiter ketika dimintai konfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Penetapan tersangka kepada pedagang wanita berinisial LG itu pun membuat heboh. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Sumut. Selain mengambil alih kasus, Polda Sumut juga melakukan audit terhadap Polsek Percut Sei Tuan.

Hasil dari audit itu, Mabes Polri mengumumkan pencopotan Kanitres Intel Polsek Percut Sei Tuan. Pencopotan dilakukan karena penyidikan di kasus pedagang jadi tersangka ini tidak tepat.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x