Fotokita.net - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Pada Selasa (27/4/2021) sore hari, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan ditangkapnya Munarman pada hari ini adalah karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Selain itu, Munarman juga diduga terlibat kasus Baiat di Makassar, dan Medan.
"Jadi ada tiga hal tersebut, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa bertanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," jelasnya seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Kabar penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tentu mengejutkan publik.
Pasalnya, Munarman dituduh berbaiat kepada ISIS dalam seminar di Makassar, Januari 2015 silam.
Pada awal April lalu, dalam acara Mata Najwa, Munarman membantah bahwa acara seminar yang dihadirinya di Makassar itu adalah acara baiat ISIS.
Munarman mengaku, dirinya hanya diundang oleh pengurus FPI Makassar dalam acara seminar di Kota Makassar.
"Ada dua peristiwa. Saya diundang oleh pengurus FPI Makassar dalam acara seminar di Kota Makassar, di Sekretariat FPI, di situ tidak ada Baiat," kata Munarman dalam acara Mata Najwa yang diunggah ke Youtube, Kamis (8/4/2021).
Munarman mengungkapkan, saat itu ia menyampaikan beberapa materi penjelasan mengenai counter terorism yang dilakukan oleh Amerika.
Menurutnya, saat itu ia menjelaskan kepada para peserta seminar bahwa Amerika diklaim telah membuat situs-situs yang seolah mewakili kelompok garis keras atau radikalisme.
Kemudian, Munarman menyampaikan kepada para peserta seminar agar tidak terjebak dengan situs-situs tersebut.
"Saya ingatkan di Makassar, di FPI Makassar, hati-hati jangan terjebak dengan website-website garis keras karena ini buatan intelijen. Saya baca dokumen, bukan ngarang-ngarang," jelasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, presenter dan jurnalis Najwa Shihab mempertanyakan kembali apakah Munarman benar-benar tidak mengetahui bahwa acara tersebut akan mengagendakan Baiat kepada ISIS.
"Saya ditawari, karena tiket saya besoknya baru pulang. Dan itupun siang, mereka menawarkan, besok masih ada lagi katanya. Ikut lah saya di situ, saya kira itu sama, tidak tahunya ada itu (Baiat ISIS) saya tidak tahu, bagaimana orang tidak tahu," tegas Munarman.
"Saya tidak tahu, taunya ada itu (baiat), bagaimana orang tidak tau," kata Munarman.
Namun Najwa Shihab dan Munarman sempat terlibat adu argumen saat Nana menanyakan, apakah Munarman menyampaikan klarifikasi itu ke polisi atau tidak ?
Namun pertanyaan Najwa Shihab itu langsung ditanya balik oleh Munarman.
"Perbuatan saya diundang, apakah perbuatan pidana, kenapa saya harus klarifikasi, itu dulu," tanya Munarman.
Terjadi perdebatan antara mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dengan presenter Najwa Shihab karena Munarman enggan menjawab pertanyaan, dalam Mata Najwa, Rabu (7/4/2021).
Najwa Shihab lalu bertanya lagi apakah Munarman pernah dipanggil polisi dan dikonfirmasi kehadirannya di baiat ISIS itu ?
"Apakah itu kejahatan, karena itu bukan kejahatan berarti tidak ada kewenangan pemanggilan itu," kata Munarman.
"Berarti memang belum dipanggil," tanya Najwa lagi.
Mendengar pertanyaan Najwa ini, Munarman meradang dan marah.
"Berarti Anda minta saya dipanggil (polisi) ? " jawab Munarman dalam nada tinggi balik bertanya ke mantan presenter Metro TV itu.
"Saya bukan polisi, saya cuma bertanya pernah atau tidak (dipanggil polisi)," jawab Najwa Shihab .
Saat ketegangan antara Najwa Shihab dan Munarman makin tinggi, muncul penengah.
Perdebatan itu berhasil ditengahi oleh Soleman B Ponto, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011-2013.
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman menjawab tudingan terkait teroris dengan hadis-hadis, begini reaksi Eko Kuntadhi.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Kamis 4 Februari 2021.Terutama terkait pengakuan anggota FPI yang tertangkap sebagai terduga teroris di Palu.
Sebanyak 23 terduga teroris ditangkap di Palu, beberapa diantaranya ternyata anggota ormas yang baru saja dibubarkan yakni Front Pembela Islam.
Nah salah satu pelaku yang tertangkap mengaku dibaiat jadi anggota ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
Ironinya terduga teroris tersebut dibaiat sebagai anggota ISIS dengan disaksikan Munarman, pentolan FPI kala itu.
Adapun video pengakuan salah satu anggota Front Pembela Islam atau FPI Makassar terduga teroris soal baiat ISIS bereda di twitter.
Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.
Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
Suasana rumah terduga teroris di Desa Lilangan, Gantung, Kamis (4/2/2021).
"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujarnya dalam video tersebut.
Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ahmad Aulia mengaku baiat dihadiri Munarman.
"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," jelas Ahmad Aulia.
"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," ungkapnya.
Video pengakuan Ahmad Aulia viral di Twitter termasuk posisi Munarman saat acara tersebut.
Nama mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman ikut disebut seorang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari Sulawesi Selatan.
Ia pun mengaku telah dibaiat untuk setia kepada Daulatul Islam dengan pimpinan Abu Bakar Al Bagdhadi, yang merupakan pemimpin ISIS.
Pembaiatan itu, menurutnya, dilakukan saat DPP FPI yang diwakili Munarman, menyatakan dukungannya terhadap Daulatul Islam di Makassar pada Januari 2015.
Netizen ramai menuliskan tangkap Munarman.
Salah satunya pemilik akun @yusuf_dumdum dan @BiLLRaY2019
"TANGKAP MUNARMAN dan Gerombolan Teroris lainnya. Tangkap juga oknum ustadz2 begundal teroris berjubah agama yg merusak nama Islam!
Bagi yg takut bersuara melawan radikalisme atau cuma mau nyari aman, dilarang keras me-retweet atau me-like cuitan ini!," tulisnya disertai video pengakuan Ahmad Aulia.
Menanggapi tuduhan itu, Munarman memberikan tanggapan singkatnya. "Gak kenal saya," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.
Munarman menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam, para terduga teroris itu bukan anggota aktif FPI.
Ke-19 orang itu, kata dia, memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeri
Beberapa waktu lalu, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menyangkal tuduhan bahwa organisasi tersebut mendukung terorisme, salah satu alasan yang digunakan pemerintah untuk melarang organisasi massa ini.
Pemerintah mengatakan terdapat puluhan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.
Namun Sugito Atmo Prawiro, ketua tim bantuan hukum FPI, mengatakan orang-orang tersebut bertanggung jawab secara pribadi, dan tindakan terorisme yang mereka lakukan "tidak sesuai dengan visi-misi FPI".
Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones juga menilai tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada FPI "kurang tepat".
Bagaimanapun, deputi di Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo menekankan bahwa keterlibatan anggota atau eks-anggota FPI dalam tindak pidana terorisme hanyalah satu dari sekian banyak pertimbangan pemerintah untuk melarang ormas Islam tersebut.
Sangkalan FPI
Dalam pengumuman pelarangan FPI, Selasa (30/12/2020) di kantor Kemenko Polhukam, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan 35 pengurus dan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.
"Bahwa pengurus dan/atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana," ujarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD juga menampilkan sejumlah video yang dianggap menunjukkan dukungan ormas Islam tersebut terhadap gerakan khilafah dan terorisme, di antaranya pidato Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam sebuah unjuk rasa yang mendukung "apa yang baik dari ISIS" dan anggota FPI menyaksikan "baiat massal ISIS" di Makassar pada 25 Januari 2015.
Sebelumnya pada bulan ini, ketua harian Komisi Kepolisian Nasional sekaligus kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme UI, Benny Mamoto mengungkapkan nama-nama 37 anggota maupun mantan anggota FPI yang diduga terlibat langsung kelompok teroris di Indonesia.
Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, yang berkata ia belum mengecek data pemerintah namun telah membaca nama-nama yang diungkap Benny, berdalih bahwa orang-orang tersebut "mungkin di luar kontrol teman-teman di DPP (Dewan Pengurus Pusat FPI)".
Ia menegaskan bahwa FPI, secara organisasi, tidak mendukung terorisme dan radikalisme. Jika orang-orang yang diduga terlibat terorisme itu dinyatakan bersalah, maka itu adalah tanggung jawab pribadi mereka.
"Kalau JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) misalnya, secara organisasinya memang secara struktur ingin melakukan hal semacam itu (terorisme) terserah mereka, tapi DPP FPI kan secara tegas tidak memperbolehkan itu. Terorisme, radikalisme itu tidak diperbolehkan. Semua harus sesuai koridor hukum," kata Sugito kepada BBC News Indonesia.
Mengenai bukti video Rizieq Shihab yang ditayangkan Menko Polhukam, Sugito beralasan, ketika video tersebut direkam, belum terbongkar secara jelas dan faktual bahwa apa yang dilakukan ISIS menyimpang dari yang seharusnya diperjuangkan oleh umat Islam.
"Habis itu kan banyak video Habib Rizieq yang mengecam keras ISIS, itu enggak diekspos," kata Sugito.
Menurutnya, pelarangan FPI dilandasi motif politik. Kata dia, ini mengingat FPI adalah kelompok oposisi yang konsisten di luar partai dan di luar parlemen serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia berpendapat, ini juga dilakukan untuk mengalihkan isu dari penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember lalu.
Pada Oktober2008 Munarman divonis penjara 1,5 tahun karena insidenMonas. Ia terbukti terlibat dalam kerusuhan pada Juni 2008.
Menurut hakim Munarman bersalah atas tindak pidana kekerasan terhadap orang dan barang, sebagaimana diatur Pasal 170 Ayat 1 KUHP.
Selepas dari bui, Munarman tak melentur.
Sikap kerasnya kembali ditunjukkan ketika Munarman menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One edisi Jumat, 28 Juni 2013.
Kala itu Munarman berbagi narasi dengan sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Tomagola soal sikap FPI yang kerap melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi peredaran minuman keras.
Saat itu Munarman telah menempati posisi Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI). Di tengah obrolan, Munarman naik darah hingga menyiram wajah Tamrin. Kejadian itu berlangsung di tengah program yang disiarkan secara langsung.
"Sudah ada Perda tentang hiburan malam. Aturannya sudah jelas. Ada yang tidak boleh buka sama sekali, ada yang jam bukanya dibatasi hanya tiga jam. Jadi tegakkan saja itu. Tidak usah diprovokasi," kata Munarman, diwawancarai Viva.co.id.
"Ini bukan soal pendapat. Saya lagi ngomong dibentak disuruh diam," lanjut Munarman, seraya menegaskan ia tak takut diproses hukum karena penyiraman itu.
Sejak itu nama Munarman dikenal makin luas, namun dalam citra yang makin jauh berbeda ketika dirinya menjabat posisi-posisi di LSM bidang HAM.
(*)