Meradang Dicecar Soal Baiat ISIS di Makassar, Munarman Nyatanya Nekat Siram Wajah Ahli Sosiologi Usai Disuruh Diam di Acara Live TV

Selasa, 27 April 2021 | 20:40
Tribunnews/Jeprima

Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman

Fotokita.net - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.

Pada Selasa (27/4/2021) sore hari, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan ditangkapnya Munarman pada hari ini adalah karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Baca Juga: Ditangkap Densus 88 Karena Kasus Baiat di 3 Kota, Ini Sosok Munarman Ternyata Pernah Dibui Bareng Habib Rizieq Hingga Berubah Drastis Usai Bertemu Abu Bakar Ba'asyir

Selain itu, Munarman juga diduga terlibat kasus Baiat di Makassar, dan Medan.

"Jadi ada tiga hal tersebut, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa bertanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," jelasnya seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Kabar penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tentu mengejutkan publik.

Baca Juga: Disebut Ada Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi, Respon FPI Langsung Disorot

Pasalnya, Munarman dituduh berbaiat kepada ISIS dalam seminar di Makassar, Januari 2015 silam.

Pada awal April lalu, dalam acara Mata Najwa, Munarman membantah bahwa acara seminar yang dihadirinya di Makassar itu adalah acara baiat ISIS.

Munarman mengaku, dirinya hanya diundang oleh pengurus FPI Makassar dalam acara seminar di Kota Makassar.

"Ada dua peristiwa. Saya diundang oleh pengurus FPI Makassar dalam acara seminar di Kota Makassar, di Sekretariat FPI, di situ tidak ada Baiat," kata Munarman dalam acara Mata Najwa yang diunggah ke Youtube, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Telanjur Koar-koar Dana Umat Digarong, Ternyata Transfer Uang dari Negara Ini ke Rekening FPI Diselidiki PPATK, Apa Alasannya?

Munarman mengungkapkan, saat itu ia menyampaikan beberapa materi penjelasan mengenai counter terorism yang dilakukan oleh Amerika.

Menurutnya, saat itu ia menjelaskan kepada para peserta seminar bahwa Amerika diklaim telah membuat situs-situs yang seolah mewakili kelompok garis keras atau radikalisme.

Kemudian, Munarman menyampaikan kepada para peserta seminar agar tidak terjebak dengan situs-situs tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Didakwa Soal Kerumunan, Habib Rizieq Malah Tuding Ahok dan Raffi Ahmad, Ini Alasan Mantan Pemimpin FPI

"Saya ingatkan di Makassar, di FPI Makassar, hati-hati jangan terjebak dengan website-website garis keras karena ini buatan intelijen. Saya baca dokumen, bukan ngarang-ngarang," jelasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, presenter dan jurnalis Najwa Shihab mempertanyakan kembali apakah Munarman benar-benar tidak mengetahui bahwa acara tersebut akan mengagendakan Baiat kepada ISIS.

"Saya ditawari, karena tiket saya besoknya baru pulang. Dan itupun siang, mereka menawarkan, besok masih ada lagi katanya. Ikut lah saya di situ, saya kira itu sama, tidak tahunya ada itu (Baiat ISIS) saya tidak tahu, bagaimana orang tidak tahu," tegas Munarman.

Baca Juga: Bentrokan Pengawal Habib Rizieq Diadukan ke Swiss, Ini Alasan 2 Ormas Islam Dukung Pembubaran FPI Usai Pemimpinnya Ditangkap Karena Kasus Receh

"Saya tidak tahu, taunya ada itu (baiat), bagaimana orang tidak tau," kata Munarman.

Namun Najwa Shihab dan Munarman sempat terlibat adu argumen saat Nana menanyakan, apakah Munarman menyampaikan klarifikasi itu ke polisi atau tidak ?

Namun pertanyaan Najwa Shihab itu langsung ditanya balik oleh Munarman.

"Perbuatan saya diundang, apakah perbuatan pidana, kenapa saya harus klarifikasi, itu dulu," tanya Munarman.

Baca Juga: Lolos dari Ancaman Penjara Paling Bengis di Dunia, Ustaz Kondang yang Baru Hirup Udara Bebas Ini Mendadak Didatangi Petinggi TNI, Ada Apa?

YouTube Najwa Shihab

Terjadi perdebatan antara mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dengan presenter Najwa Shihab karena Munarman enggan menjawab pertanyaan, dalam Mata Najwa, Rabu (7/4/2021).

Najwa Shihab lalu bertanya lagi apakah Munarman pernah dipanggil polisi dan dikonfirmasi kehadirannya di baiat ISIS itu ?

"Apakah itu kejahatan, karena itu bukan kejahatan berarti tidak ada kewenangan pemanggilan itu," kata Munarman.

"Berarti memang belum dipanggil," tanya Najwa lagi.

Mendengar pertanyaan Najwa ini, Munarman meradang dan marah.

Baca Juga: Disebut Sering Alami 2 Penyakit Kronis, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab Usai Dipindah dari Sel Tahanan Polda Metro: Allahu Akbar!

"Berarti Anda minta saya dipanggil (polisi) ? " jawab Munarman dalam nada tinggi balik bertanya ke mantan presenter Metro TV itu.

"Saya bukan polisi, saya cuma bertanya pernah atau tidak (dipanggil polisi)," jawab Najwa Shihab .

Saat ketegangan antara Najwa Shihab dan Munarman makin tinggi, muncul penengah.

Perdebatan itu berhasil ditengahi oleh Soleman B Ponto, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011-2013.

Baca Juga: Harga KRI Alugoro-405 Jadi Sorotan, Ini Penampakan Kapal Selam Buatan PT PAL Indonesia yang Kualitasnya Bikin Kecewa Komandan KRI Nanggala-402

Warta Kota
Warta Kota

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman menjawab tudingan terkait teroris dengan hadis-hadis, begini reaksi Eko Kuntadhi.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Kamis 4 Februari 2021.Terutama terkait pengakuan anggota FPI yang tertangkap sebagai terduga teroris di Palu.

Sebanyak 23 terduga teroris ditangkap di Palu, beberapa diantaranya ternyata anggota ormas yang baru saja dibubarkan yakni Front Pembela Islam.

Nah salah satu pelaku yang tertangkap mengaku dibaiat jadi anggota ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

Baca Juga: Lolos dari Ancaman Penjara Paling Bengis di Dunia, Ustaz Kondang yang Baru Hirup Udara Bebas Ini Mendadak Didatangi Petinggi TNI, Ada Apa?

Ironinya terduga teroris tersebut dibaiat sebagai anggota ISIS dengan disaksikan Munarman, pentolan FPI kala itu.

Adapun video pengakuan salah satu anggota Front Pembela Islam atau FPI Makassar terduga teroris soal baiat ISIS bereda di twitter.

Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.

Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

Baca Juga: Disebut Sering Alami 2 Penyakit Kronis, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab Usai Dipindah dari Sel Tahanan Polda Metro: Allahu Akbar!

Posbelitung.co/ Bryan Bimantoro

Suasana rumah terduga teroris di Desa Lilangan, Gantung, Kamis (4/2/2021).

"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujarnya dalam video tersebut.

Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ahmad Aulia mengaku baiat dihadiri Munarman.

"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," jelas Ahmad Aulia.

Baca Juga: Telanjur Koar-koar Dana Umat Digarong, Ternyata Transfer Uang dari Negara Ini ke Rekening FPI Diselidiki PPATK, Apa Alasannya?

"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," ungkapnya.

Video pengakuan Ahmad Aulia viral di Twitter termasuk posisi Munarman saat acara tersebut.

Nama mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman ikut disebut seorang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Belum Sebulan Dilantik Jadi Presiden AS, Joe Biden Larang Warga Asing dari 30 Negara Masuk Amerika, Termasuk Indonesia?

Ia pun mengaku telah dibaiat untuk setia kepada Daulatul Islam dengan pimpinan Abu Bakar Al Bagdhadi, yang merupakan pemimpin ISIS.

Pembaiatan itu, menurutnya, dilakukan saat DPP FPI yang diwakili Munarman, menyatakan dukungannya terhadap Daulatul Islam di Makassar pada Januari 2015.

Netizen ramai menuliskan tangkap Munarman.

Salah satunya pemilik akun @yusuf_dumdum dan @BiLLRaY2019

"TANGKAP MUNARMAN dan Gerombolan Teroris lainnya. Tangkap juga oknum ustadz2 begundal teroris berjubah agama yg merusak nama Islam!

Baca Juga: Disebut Ada Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi, Respon FPI Langsung Disorot

Bagi yg takut bersuara melawan radikalisme atau cuma mau nyari aman, dilarang keras me-retweet atau me-like cuitan ini!," tulisnya disertai video pengakuan Ahmad Aulia.

Menanggapi tuduhan itu, Munarman memberikan tanggapan singkatnya. "Gak kenal saya," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.

Munarman menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam, para terduga teroris itu bukan anggota aktif FPI.

Ke-19 orang itu, kata dia, memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.

Baca Juga: Didengar Ahli Forensik Jebolan FBI, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Rekaman Voice Note Laskar FPI: Ada yang Ketawa...

Tribunnews/Irwan Rismawan
Tribunnews/Irwan Rismawan

Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeri

Beberapa waktu lalu, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menyangkal tuduhan bahwa organisasi tersebut mendukung terorisme, salah satu alasan yang digunakan pemerintah untuk melarang organisasi massa ini.

Pemerintah mengatakan terdapat puluhan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

Namun Sugito Atmo Prawiro, ketua tim bantuan hukum FPI, mengatakan orang-orang tersebut bertanggung jawab secara pribadi, dan tindakan terorisme yang mereka lakukan "tidak sesuai dengan visi-misi FPI".

Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones juga menilai tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada FPI "kurang tepat".

Baca Juga: Sang Ayah Berani Tindak Tegas Pengawal Habib Rizieq, Sosok Anak Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan, Ternyata Punya Prestasi Jempolan

Bagaimanapun, deputi di Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo menekankan bahwa keterlibatan anggota atau eks-anggota FPI dalam tindak pidana terorisme hanyalah satu dari sekian banyak pertimbangan pemerintah untuk melarang ormas Islam tersebut.

Sangkalan FPI

Dalam pengumuman pelarangan FPI, Selasa (30/12/2020) di kantor Kemenko Polhukam, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan 35 pengurus dan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

"Bahwa pengurus dan/atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana," ujarnya.

Baca Juga: Foto Habib Rizieq Lakukan Ini Saat Diperiksa Penyidik Bikin Gempar, Hotman Paris Banjir Permintaan Jadi Pengacara Imam Besar FPI, Begini Responnya

Menko Polhukam Mahfud MD juga menampilkan sejumlah video yang dianggap menunjukkan dukungan ormas Islam tersebut terhadap gerakan khilafah dan terorisme, di antaranya pidato Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam sebuah unjuk rasa yang mendukung "apa yang baik dari ISIS" dan anggota FPI menyaksikan "baiat massal ISIS" di Makassar pada 25 Januari 2015.

Sebelumnya pada bulan ini, ketua harian Komisi Kepolisian Nasional sekaligus kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme UI, Benny Mamoto mengungkapkan nama-nama 37 anggota maupun mantan anggota FPI yang diduga terlibat langsung kelompok teroris di Indonesia.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan dari Pagi Hingga Tengah Malam, Habib Rizieq Kepergok Lakukan Ini di Kantor Polisi, Fotonya Tersebar di Jagat Maya

Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, yang berkata ia belum mengecek data pemerintah namun telah membaca nama-nama yang diungkap Benny, berdalih bahwa orang-orang tersebut "mungkin di luar kontrol teman-teman di DPP (Dewan Pengurus Pusat FPI)".

Ia menegaskan bahwa FPI, secara organisasi, tidak mendukung terorisme dan radikalisme. Jika orang-orang yang diduga terlibat terorisme itu dinyatakan bersalah, maka itu adalah tanggung jawab pribadi mereka.

"Kalau JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) misalnya, secara organisasinya memang secara struktur ingin melakukan hal semacam itu (terorisme) terserah mereka, tapi DPP FPI kan secara tegas tidak memperbolehkan itu. Terorisme, radikalisme itu tidak diperbolehkan. Semua harus sesuai koridor hukum," kata Sugito kepada BBC News Indonesia.

Baca Juga: Uang Rekening Petinggi FPI Dipakai Buat Keperluan Ini, Kini Habib Rizieq Jadi Tersangka dalam 3 Kasus Berbeda

Mengenai bukti video Rizieq Shihab yang ditayangkan Menko Polhukam, Sugito beralasan, ketika video tersebut direkam, belum terbongkar secara jelas dan faktual bahwa apa yang dilakukan ISIS menyimpang dari yang seharusnya diperjuangkan oleh umat Islam.

"Habis itu kan banyak video Habib Rizieq yang mengecam keras ISIS, itu enggak diekspos," kata Sugito.

Baca Juga: Murka di Dalam Sidang Karena Dihinakan, Emosi Habib Rizieq Mendadak Luluh Usai Hakim Bilang Begini: Tak Ada Foto Presiden Di Sini

Menurutnya, pelarangan FPI dilandasi motif politik. Kata dia, ini mengingat FPI adalah kelompok oposisi yang konsisten di luar partai dan di luar parlemen serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia berpendapat, ini juga dilakukan untuk mengalihkan isu dari penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember lalu.

Baca Juga: Tuding Uang Umat Digarong Hingga Merasa Dizalimi, Ternyata Rekening Habib Rizieq dan Petinggi FPI Diblokir Karena Alasan Ini

Pada Oktober2008 Munarman divonis penjara 1,5 tahun karena insidenMonas. Ia terbukti terlibat dalam kerusuhan pada Juni 2008.

Menurut hakim Munarman bersalah atas tindak pidana kekerasan terhadap orang dan barang, sebagaimana diatur Pasal 170 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Pantas Bisa Punya Hobi Fotografi Ratusan Juta, Ternyata Begini Cara Gading Marten Koleksi Kamera Mewah Saat Masih Bersama Gisel, Raffi Ahmad Sampai Syok

Selepas dari bui, Munarman tak melentur.

Sikap kerasnya kembali ditunjukkan ketika Munarman menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One edisi Jumat, 28 Juni 2013.

Kala itu Munarman berbagi narasi dengan sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Tomagola soal sikap FPI yang kerap melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi peredaran minuman keras.

Saat itu Munarman telah menempati posisi Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI). Di tengah obrolan, Munarman naik darah hingga menyiram wajah Tamrin. Kejadian itu berlangsung di tengah program yang disiarkan secara langsung.

Baca Juga: Kepala BIN Papua Gugur Di Tangan Lekagak Telenggen, TNI Ungkap Penyebab KKB Papua Sulit Diberantas Meski Tak Punya Jalur Komando yang Rapi

"Sudah ada Perda tentang hiburan malam. Aturannya sudah jelas. Ada yang tidak boleh buka sama sekali, ada yang jam bukanya dibatasi hanya tiga jam. Jadi tegakkan saja itu. Tidak usah diprovokasi," kata Munarman, diwawancarai Viva.co.id.

"Ini bukan soal pendapat. Saya lagi ngomong dibentak disuruh diam," lanjut Munarman, seraya menegaskan ia tak takut diproses hukum karena penyiraman itu.

Sejak itu nama Munarman dikenal makin luas, namun dalam citra yang makin jauh berbeda ketika dirinya menjabat posisi-posisi di LSM bidang HAM.

Baca Juga: Terkuak, Ahli Beberkan Penyebab Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Terus Diambil Tanpa Henti Selama 4000 Tahun, Ini Penjelasannya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya