Fotokita.net - Telanjur koar-koar dana umat digarong, ternyata transfer uang dari negara ini ke rekening FPI diselidiki PPATK, apa alasannya?
Telanjur sebut uang digarong, ternyata rekening FPI atau Front Pembela Islam sebesar Rp 1 miliar diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK punya alasan khusus memblokir atau menghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam ( FPI) berikut afiliasinya.
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, menengarai rekening FPI diblokir setelah dicap sebagai organisasi masyarakat atau ormas terlarang oleh pemerintah.
"Zalim. Sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong," kata Aziz.
Namun, Aziz tidak menyebutkan siapa pihak yang menggarong uang di rekening FPI tersebut.
Tim kuasa hukum FPI, Ichwanudin Tuankotta juga membenarkan rekening FPI diblokir.
"Benar diblokir, jumlahnya satu rekening," ujar Ichwanudin kepada Tribunnews, Senin (4/1/2021).
Di dalam rekening itu, kata Ichwanudin, ada nominal uang sekitar Rp 1 miliar.
"Sekitar Rp 1 miliaran," tutur Ichwanudin.