Follow Us

Lolos dari Ancaman Penjara Paling Bengis di Dunia, Ustaz Kondang yang Baru Hirup Udara Bebas Ini Mendadak Didatangi Petinggi TNI, Ada Apa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 24 Januari 2021 | 21:42
Abu Bakar Ba'asyir bersama pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendar (kanan),  akan kembali berdakwah begitu bebas, dikatakan putra bungsunya.
Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO via Kompas.com

Abu Bakar Ba'asyir bersama pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendar (kanan), akan kembali berdakwah begitu bebas, dikatakan putra bungsunya.

Fotokita.net - Lolos dari ancaman penjara paling bengis di dunia, ustaz kondang yang baru udara bebas ini mendadak didatangi petinggi TNI, ada apa?

Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sedianya hampir bisa menghirup udara bebas dengan proses pembebasan yang pernah berlangsung pada 2019.

Saat itu, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra turut turun tangan dalam proses pembebasan Ba’asyir yang sempat disetujui Jokowi.

Kala itu Yusril berkedudukan sebagai penasihat jukum pribadi Jokowi. Menurut Yusril, inisiatif pembebasan Ba’asyir muncul dari Jokowi karena alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Dibubarkan Paksa Hingga Disebut Organisasi Terlarang, Petinggi FPI Bentuk Organisasi Baru dengan Nama Ini, Habib Rizieq Tak Ikutan?

Menurut Yusril, Presiden tak tega melihat kondisi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir di usia senjanya.

Jokowi pun membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan Amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) itu.

Baca Juga: Dibubarkan Hingga Jadi Ormas Terlarang, FPI Kena Karma Ahok? Begini Ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Kembali Viral

Menurut Jokowi, Ba’asyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi pada 18 Januari 2019.

Namun, tiga hari berselang sikap pemerintah berubah 180 derajat. Diwakili Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhkam) saat itu, pemerintah menyatakan pembebasan Ba’asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest