Follow Us

Baru Ketahuan, Ini Alasan David Tolak Tantangan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Tambah Emosi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 10 Maret 2023 | 23:08
Mario Dandy saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora.
Istimewa

Mario Dandy saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora.

Fotokita.net - Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ini alasan David tolak tantangan dari Mario. Anak Rafael Alun tambah emosi.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki. Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP

"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.

Rupanya Mario Dandy sempat mengajak Cristalino David Ozora berduel. David menolak tantangan adu jotos tersebut.

Baca Juga: Permintaan Satu Indonesia Terkabul di Kasus Mario Dandy, Netizen Tak Bisa Dapat Ini dari Polisi

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Green Permata Residence.

Saat itu David sedang berada di rumah temannya, RZ. David dipertemukan dengan Dandy karena dihubungi perempuan berinisial AG (15).

AG beralasan ingin bertemu David untuk mengembalikan kartu pelajar yang masih ada padanya.

Namun, nyatanya AG membawa David untuk bertemu Dandy. Saat itu, ada juga teman Dandy, Shane Lukas. Setelah bertemu, Dandy mengajak David duduk.

"Untuk tersangka MD duduk di bawah dengan korban. Sedangkan tersangka anak dan tersangka S duduk di bumper mobil belakang Rubicon," kata penyidik membacakan adegan rekonstruksi, Jumat (10/3/2023).

Setelah itu, Dandy mengajak David mengobrol sambil menyalakan rokok. Dandy juga menginterogerasi David.

Mereka duduk di pinggir jalan di belakang mobil Rubicon. Saat itu, Dandy mengajak David untuk berduel.

"MDS mengatakan 'partai sama gua aja yuk'. Korban menjawab 'nggak, Den'. Kemudian MDS bertanya lagi 'kenapa?'. Kata korban 'nggak sepadan lah'," kata polisi membacakan adegan reka ulang.

Sekadar informasi, kata partai yang dipakai Dandy merupakan bahasa gaul yang artinya mengajak David berduel.

"Kata tersangka 'lah ini gua buncit nih'. Kemudian korban menjelaskan 'gua kan kurus kaya gini, Den'," tambah penyidik.

Tak lama kemudian petugas keamanan sempat mendatangi lokasi tersebut.

Baca Juga: Dikawal Satu Indonesia, Ternyata Cuma Wanita Ini yang Hentikan Aksi Sadis Mario Dandy, Sosolnya Bukan Sembarangan

Mario Dandy digiring oleh polisi usai melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora.
Istimewa

Mario Dandy digiring oleh polisi usai melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora.

Setelah sekuriti pergi, Dandy meminta David push up sebanyak 50 kali. Namun, David hanya sanggup push up 20 kali.

Dandy sempat menyuruh David melakukan sikap tobat yaitu posisi seseorang membentuk segitiga dengan posisi kaki dan kepala menyentuh tanah. Dandy menyuruh lagi David push up hingga kemudian terjadi penganiayaan berat dan terencana.

Dandy menendang dan menginjak hingga memukul kepala David yang sudah rebah di tanah. Penganiayaan berakhir saat ibu teman David berteriak dan mendatangi lokasi kejadian.

Penganiayaan terhadap David oleh Dandy terjadi pada Senin (20/2/2023) malam. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun waktu 7 hari.

Baca Juga: Lagi-lagi Dikuliti, Kelakuan Asli Mario Dandy di Sekolah Bikin Geram, Tapi Ibu Kantin Bilang Gini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest