Follow Us

Permintaan Satu Indonesia Terkabul di Kasus Mario Dandy, Netizen Tak Bisa Dapat Ini dari Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 08 Maret 2023 | 22:59
Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Netizen tak dapat ini dari polisi.
Istimewa

Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Netizen tak dapat ini dari polisi.

Fotokita.net - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terus bergulir. Permintaan netizen satu Indonesia juga terkabul, tapi warganet tak dapat ini dari polisi.

Postingan viral di media sosial menunjukkan percakapan via WhatsApp. Dinarasikan percakapan via WhatsApp itu diduga antara Cristalino David Ozora atau David dengan Agnes Gracia alias AG, pacar Mario Dandyz

Percakapan via WA itu kemudian berkembang narasi bahwa diduga AG 'menjebak' David untuk bertemu dengannya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Padahal, AG saat itu bersama Mario Dandy yang kemudian menganiaya David secara sadis.

Dilihat dari tangkapan layar, chat itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Berikut transkrip percakapan via WA yang disebut-sebut diduga antara David dan AG:

AG: Gue telfon brimob gue kalo lu batu

David: (mengirimkan voice chat)

AG: wereng aja yang turun

David: mager ngapain

AG: telfon coba

David: lu bilang ama tante lu yak

Baca Juga: Dikawal Satu Indonesia, Ternyata Cuma Wanita Ini yang Hentikan Aksi Sadis Mario Dandy, Sosolnya Bukan Sembarangan

David: aneh

AG: tante gue dimobil

David: foto dah

David: mobil apaan?

AG: turun sekarang

David me-reply pertanyaan soal mobil apa: jawab dong

AG: camry

AG: lu kenapa gamau turun banget sih

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, tidak menjelaskan gamblang apakah chat tersebut betul antara AG dan David atau tidak. Atau justru Mario Dandy yang menggunakan ponsel AG untuk memancing David seperti yang disampaikan polisi sebelumnya. Dia menyebutkan penyidik yang berhak berkomentar terkait hal tersebut.

"Itu dicek ke penyidik," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Namun dia menegaskan isi percakapan tersebut masih panjang. Dia pun meminta publik melihat percakapan secara utuh, bukan hanya penggalan.

Baca Juga: Lagi-lagi Dikuliti; Kelakuan Asli Mario Dandy di Sekolah Bikin Geram, Tapi Ibu Kantin Bilang Gini

"Yang jelas itu chat-nya panjang, jadi harus dilihat secara utuh jangan sepotong-sepotong. Yang muncul kan sepotong," ujarnya.

Di sisi lain, usai pemeriksaan selama 6 jam, polisi memutuskan menahan AG di kasus tersebut.

Penahanan AG dilakukan selama 7 hari di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS).

"Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Hengki mengatakan penyidik dapat memperpanjang penahanan sampai 8 hari.

Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur.

Penahanan diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam sebagai pelaku anak.

"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," katanya.

Postingan tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga perempuan inisial AG dengan David Ozora viral di media sosial. Percakapan diduga AG dan David itu dinarasikan sebagai 'jebakan' sebelum David dianiaya Mario Dandy.

Ditanya mengenai chat 'jebakan' itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya tidak akan mengungkapkan hal-hal yang menjadi sustansi penyidikan ke publik.

Baca Juga: Baru Tahu Sekarang, Ini Alasan Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Bongkar Borok Para Pelaku, Ternyata Teman Orangtua David

"Pertama untuk substansi kasus tidak akan kami sampaikan di forum ini," kata Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Namun, Hengki mengatakan isu tersebut nantinya akan terungkap dalam proses rekonstruksi yang rencananya bakal digelar di TKP di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3) besok.

"Namun nanti kita akan lihat saat rekonstruksi peranan dari masing-masing tersangka dan juga persesuaian dengan alat bukti," ujarnya.

Namun, Hengki mengatakan isu tersebut nantinya akan terungkap dalam proses rekonstruksi yang rencananya bakal digelar di TKP di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

"Namun nanti kita akan lihat saat rekonstruksi peranan dari masing-masing tersangka dan juga persesuaian dengan alat bukti," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Buka-bukaan Juga, Wanita Ini Sebut Alasan Teriaki Mario Dandy Saat David Sudah Tergeletak

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest