Fotokita.net - Saksi kunci dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora akhirnya buka suara ke publik. Teman orangtua David ini memberi alasan kenapa dia bersedia membongkar borok para pelaku.
Sosok wanita berinisial N muncul di tengah penyelidikan kasus penganiayaan yang menimpa anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina itu.
Wanita N ini menjadi saksi kunci yang melihat pertama kali kondisi David setelah Mario Dandy berhenti menghajar dan menendang bagian kepala anak SMA Pangudi Luhur itu.
Dalam perkembangan terkini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua. Perempuan berinisial AG (15) juga ditingkatkan statusnya menjadi pelaku setelah sebelumnya berstatus saksi.
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David terjadi pada Senin (20/2/2023) malam. Saat itu David tengah berkunjung ke rumah N. Wanita N dan suaminya berinisial R diketahui adalah teman orangtua David.
Pengacara wanita N, Muannas Alaidid, mengatakan awalnya kliennya, dari atas balkon rumahnya, melihat ada seorang pria yang tergeletak dan satu orang lainnya berdiri dalam posisi tegap. Saksi N lalu berteriak 'woi' agar mengundang perhatian warga sekitar.
"Selanjutnya, saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya yang ternyata diikuti juga oleh suaminya R menuju lokasi kejadian.
Lalu, saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," kata Muannas kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Muannas mengatakan saat saksi N keluar dari rumahnya menuju lokasi, ia melihat Mario Dandy, Shane, dan perempuan AG. David pun terlihat telah terkapar tidak berdaya.
Baca Juga: Mulai Koar-koar Aib Mario Dandy, Shane Lukas Memelas ke Polisi, Minta 1 Hal Ini