Sosok wanita berinisial N muncul di tengah penyelidikan kasus penganiayaan yang menimpa anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina itu.
Wanita N ini menjadi saksi kunci yang melihat pertama kali kondisi David setelah Mario Dandy berhenti menghajar dan menendang bagian kepala anak SMA Pangudi Luhur itu.
Dalam perkembangan terkini, duaorang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua. Perempuan berinisial AG (15) juga ditingkatkan statusnya menjadi pelaku setelah sebelumnya berstatus saksi.
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David terjadi pada Senin (20/2/2023) malam. Saat itu David tengah berkunjung ke rumah N. Wanita N dan suaminya berinisial R diketahui adalah teman orangtua David.
Menurut Muannas, kliennya melihat tidak ada raut penyesalan dari ketiga pelaku. Padahal saat itu kondisi David dinilai telah kritis.
"Bahwa saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian, yaitu S dan anak AGH.
Ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," ujar Muannas.
Muannas juga mengatakan suara saksi N juga sempat muncul dari rekaman video penganiayaan Mario ke David yang sempat viral di media sosial. Dari video itu, terdengar ada teriakan 'woi' dari suara perempuan.
Muannas mengatakan teriakan 'woi' itu berasal dari saksi N. Saat itu kliennya berteriak secara refleks setelah melihat seorang tergeletak di jalan.
"Mengingat bahwa kasus penganiayaan D telah menjadi perhatian publik dan mencegah pemutarbalikan fakta, maka peristiwa yang sebenarnya mesti dibuka secara transparan.
Bahwa kami memastikan teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada 1 orang tergeletak di jalan dan 1 orang lainnya berdiri tegap. Refleks kemudian langsung berteriak 'woi stop!'," pungkas Muannas.