Tamara dan Ryszard pada tahun 2011 sudah setuju untuk menanggung biaya pengobatan sang ayah.
Namun setelah kesepakatan tersebut, beberapa tahun kemudian Ryszard menganggap perjandian tersebut tidak dijalankan dengan benar.
Akibatnya, Ryszard Bleszynski harus mengalami kerugian ekonomi hingga memilih menggugat Tamara.
Maka dari itu Ryszard Bleszynski akhirnya memilih langkah untuk menggugat Tamara ke PN Jaksel.
Adapun isi gugatannya yakni meminta Tamara membayar kerugian senilai Rp 4 miliar dimana rinciannya yakni Kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Pamer Foto Berhijab, Agama Mantan Mike Lewis Terkuak, Netizen Cuma Bisa Begini
(*)