"Ketika dia mundur artinya penugasan selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy memberikan keterangan resmi terkait status Iptu Umbaran terkait penyamaran anggota Polri menjadi wartawan selama belasan tahun itu.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ujar Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
Iqbal mengatakan, selama penyamaran, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap stasiun televisi nasional tersebut.
"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," jelas Iqbal.
Pada Senin (12/12/2022), Iqbal menuturkan Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Dia pun membantah isu pencopotan Iptu Umbaran dari kapolsek gegara status intelnya terbongkar.
"Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," pungkas Iqbal.
Ternyata bukan cuma menjadi wartawan selama 14 tahun, Iptu Umbaran juga memegang 4 jabatan sipil ini. Setidaknya informasi ini mudah ditemukan melalui penelusuran di mesin pencarian Google.