"Bandingnya dilaksanakan mulai April 2022 sampai kemarin putusannya Senin tanggal 7 November 2022. Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH, kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak," terang dia.
Kasus perselingkuhan Aipda AL dengan istrinya ini pun dilaporkan Sertu A ke polisi dengan nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinahan. Kasus ini kini berproses di kejaksaan.
"Untuk sanksi pidana ada yaitu perzinahan yang dilakukan yang bersangkutan di tanggal 7 September 2022 dan ini sedang diproses sudah tahap satu di kejaksaan. Apabila berkas itu sudah P-21 maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," paparnya.
Aipda AL ternyata sempat jadi kandidat Bhabinkamtibmas terbaik tapi batal mendapat penghargaan usai terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.
"Masuk kandidat tapi akhirnya tidak jadi (dapat penghargaan)," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng, Rabu (9/11/2022).

Bintara polisi Aipda Aziz Lupi pasrah saat foto seragam dinasnya dilucuti sengaja disebarkan di media. Bersalah karena selingkuhi istri TNI.
"(Penghargaan) kinerja dalam membantu penanganan COVID-19," sambungnya.
Dari informasi yang dihimpun, seharusnya Aipda Aziz mendapatkan penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan COVID-19.
Namun lantaran telanjur digerebek warga saat berbuat asusila dengan istri seorang anggota TNI, penghargaan pun akhirnya batal diberikan.
Gagalnya pemberian penghargaan untuk Aipda Aziz lantaran telanjur digerebek pun dibenarkan oleh Kapolres.
"Iya (tidak jadi karena digerebek)," tegas Purbaja.