Follow Us

Sampai Diselidiki Petinggi Polri, Ini Foto Tampang Calon Bintara yang Ngadu ke Jokowi, Dinyatakan Gagal Tes Saat Mau Berangkat Pendidikan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 30 Mei 2022 | 19:37
  "Sudah diberikan kesempatan untuk tes ulang dan ketika tes ulang yang bersangkutan tadi tidak bisa mengikuti yang dilakukan. Kesimpulannya buta warna. Termasuk yang dilakukan di RS Polri hasilnya dinyatakan buta warna parsial. Yang bersangkutan sudah mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak bisa jadi Bintara," jelas Zulpan.
Facebook

"Sudah diberikan kesempatan untuk tes ulang dan ketika tes ulang yang bersangkutan tadi tidak bisa mengikuti yang dilakukan. Kesimpulannya buta warna. Termasuk yang dilakukan di RS Polri hasilnya dinyatakan buta warna parsial. Yang bersangkutan sudah mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak bisa jadi Bintara," jelas Zulpan.

Fotokita.net - Seorang pemuda bernama Farih Fadillah Nur Rizky (21) membuat video keluhannya gagal mengikuti pendidikan Bintara Polri. Padahal ia lulus seleksi ranking 35 dari ribuan peserta. Calon bintara ini mengadukan masalahnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, dia belum bisa terima lantaran mendadak dinyatakan gagal tes saat mau berangkat pendidikan.

Video curhat Farih yang gagal mengikuti pendidikan Bintara Polri, viral di media sosial. Dalam video itu, Farih kemudian meminta kebijakan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.Dalam video itu, Farih mengaku dirinya tidak dapat mengikuti pendidikan Bintara Polri padahal lulus seleksi ranking 35 dari ribuan peserta di Polda Metro Jaya.Farih mengatakan dirinya gagal mengikuti pendidikan Bintara Polri karena ditukar dengan siswa yang gagal. Farih pun meminta keadilan."Saya sudah Binmas selama 6 bulan dan ketika saya mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," katanya."Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda dan anggota dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri," lanjutnya.

Video curhat Farih calon bintara yang mengadukan masalahnya kepada Presiden Jokowi membuat petinggi Polri turun tangan. Video calon Bintara ini sampai diselidiki petinggi Polri.

Baca Juga: Syok Barang-barang Almarhumah Istrinya Dibawa Mertua, Kasus Perwira Polisi ini Jadi Perhatian Petinggi Polri, Foto Sosoknya Dicari-cari

Menjawab video viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan bahwa Farih Fadillah Nur Rizky (21) lulus seleksi Bintara Polri Tahun Angkatan (T.A) 2021 pada gelombang I. Farih sendiri sudah 3 kali mengikuti seleksi Bintara Polri."Yang bersangkutan sudah daftar calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sebanyak 3 kali sejak tahun 2019. Pada tahun 2019 yang bersangkutan dalam uji seleksi calon Bintara tidak memenuhi syarat pada taraf pemeriksaan kesehatan dengan diagnosis buta warna parsial," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).Kemudian berikutnya pada 2020, Farih Fadillah kembali mengikuti seleksi dan dinyatakan gagal kembali dengan diagnosis buta warna parsial. Pada 2021, Farih dinyatakan lulus pada gelombang I."Namun, berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta melakukan pendidikan ada kegiatan supervisi. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," katanya.Atas temuan itu, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan di tempat yang terakreditasi dan disaksikan oleh Kabid Dokkes dan Kabid Propam serta Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya."Sehingga pada Selasa, 25 Januari 2022, Polda Metro Jaya dalam hal ini, panitia, beserta orang tua atau wali yang bersangkutan melaksanakan pendalaman hasil temuan supervisi yang dilakukan di RS Polri," katanya.

"Sudah diberikan kesempatan untuk tes ulang dan ketika tes ulang yang bersangkutan tadi tidak bisa mengikuti yang dilakukan. Kesimpulannya buta warna. Termasuk yang dilakukan di RS Polri hasilnya dinyatakan buta warna parsial. Yang bersangkutan sudah mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak bisa jadi Bintara," jelas Zulpan.

Baca Juga: Suaminya Selingkuh dengan Aspri Petinggi Polri, Istri Briptu A Kasus Layangan Putus Ternyata Punya Kebiasaan Begini, Foto Wajahnya Sampai Viral ke Papua

  "Sudah diberikan kesempatan untuk tes ulang dan ketika tes ulang yang bersangkutan tadi tidak bisa mengikuti yang dilakukan. Kesimpulannya buta warna. Termasuk yang dilakukan di RS Polri hasilnya dinyatakan buta warna parsial. Yang bersangkutan sudah mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak bisa jadi Bintara," jelas Zulpan.
Facebook

"Sudah diberikan kesempatan untuk tes ulang dan ketika tes ulang yang bersangkutan tadi tidak bisa mengikuti yang dilakukan. Kesimpulannya buta warna. Termasuk yang dilakukan di RS Polri hasilnya dinyatakan buta warna parsial. Yang bersangkutan sudah mengetahui apa yang menjadi penyebab tidak bisa jadi Bintara," jelas Zulpan.

Dari hasil pendalaman pemeriksaan itu, Farih Fadillah tetap dinyatakan buta warna parsial. Di mana syarat utama mengikuti pendidikan adalah tidak buta warna."Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat utama dari segi kesehatan bagi anggota Polri untuk tidak buta warna," jelas Zulpan.

"Jika ada anggota Polri yang memiliki kelainan kesehatan buta warna parsial dalam tugasnya di lapangan contoh jika dia bertugas mengatur arus lalu lintas maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu merah, kuning, hijau. Ini bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat dan banyak hal lain yang bisa ditimbulkan. Ini syarat mutlak," katanya.

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa Farih gagal pendidikan karena masalah buta warna saat dilakukan supervisi sebelum mengikuti pendidikan. Posisinya lalu digantikan orang lain untuk memenuhi kuota didik."Tentang mekanisme pengganti itu berdasarkan petunjuk dari Polri. Pertama, terkait dengan kuota didik mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri di Polda Metro, apabila 1) tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," kata Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).Langgeng mengatakan sistem pergantian itu pun telah sesuai prosedur. Dia memastikan tidak ada pihak yang diistimewakan dalam proses tersebut."Itu pun dilakukan mekanisme sidang terbuka juga, melalui wanjak (dewan analis kebijakan). Tambahan, satu ini bukan atensi, ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik. Prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," jelas Langgeng.

Baca Juga: Dituding Bayar Saksi Penembakan Laskar FPI, Foto Edy Mulyadi Diburu Tokoh Adat Dayak, Kini Ingin Berlindung dengan Cara Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest