Follow Us

Bisa Bawa Malapetaka, Aturan Feng Shui Minta Elemen Dekorasi Ini Dipindah dari Kamar Tidur, Begini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 31 Oktober 2022 | 22:08
Ternyata aturan feng shui mengatakan tanaman sebaiknya dipindah dari kamar tidur. Begini penjelasan lengkapnya.
Ist

Ternyata aturan feng shui mengatakan tanaman sebaiknya dipindah dari kamar tidur. Begini penjelasan lengkapnya.

Fotokita.net - Aturan feng shui meminta kita agar elemen dekorasi ini dipindah dari kamar tidur. Apabila masih ada di dalam kamar tidur, elemen dekorasi ini bisa membawa malapetaka. Begini penjelasannya.

Aturan feng shui menyarankan agar kita tidak meletakkan tanaman sebagai elemen dekorasi di kamar tidur. Banyak orang sering menyimpan tanaman di kamar tidur mereka sebagai elemen dekorasi.

Sebab, tanaman dapat membuat kamar terasa lebih segar dan adem karena dipenuhi dengan dedaunan hijau. Ternyata aturan feng shui mengatakan tanaman sebaiknya dipindah dari kamar tidur. Begini penjelasan lengkapnya.

1. Energi Tanaman Tidak Cocok di Kamar

Aturan feng shui meminta agar tanaman sebagai elemen dekorasi ini dipindah dari kamar tidur.

Feng shui menyebutkan, sebaiknya tidak menyimpan tanaman di kamar tidur.

Hal ini karena energi tanaman tidak cocok disimpan di kamar tidur.

Tanaman memiliki energi ‘Yang’ yang identik dengan pertumbuhan, perkembangan, dan getaran hidup yang kuat.

Sementara itu, kamar tidur sebaiknya dipenuhi dengan energi yang lebih tenang seperti energi ‘Ying’.

Karena energinya berbeda, ada baiknya kedua hal ini tidak disatukan karena membuat ruangan menjad beraura negatif.

Baca Juga: Feng Shui Sebut Bisa Bawa Hoki, Ini 7 Ciri Rumah yang Datangkan Rezeki

Ternyata aturan feng shui mengatakan tanaman sebaiknya dipindah dari kamar tidur. Begini penjelasan lengkapnya.
Ist

Ternyata aturan feng shui mengatakan tanaman sebaiknya dipindah dari kamar tidur. Begini penjelasan lengkapnya.

Halaman Selanjutnya

2. Berbahaya bagi Pernapasan
1 2 3 4

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest