Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, mengatakan Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK karena sakit. Dia mengatakan Lukas Enembe masih kesulitan berjalan karena kakinya bengkak dan pita suaranya terganggu.
"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai Darus di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).
"Namun Gubernur Papua berpesan menjadi Gubernur Papua selama 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," sambungnya.
Dia menjelaskan, sebagai juru bicara Gubernur Papua, pihaknya sangat paham kondisi Lukas Enembe yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit sehingga tidak bisa maksimal menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Dia mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing seperti yang diperintahkan Lukas Enembe.
"Selama menjadi Gubernur Papua tidak pernah berurusan dengan hal-hal yang berbau proyek, beliau serahkan sepenuhnya kepada masing-masing SKPD dan hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki," kata Rifai pula.
Kini jadi tersangka KPK, Lukas Enembe ternyata pernah disemprot Mendagri Tito Karnavian gegara pergi ke Papua Nugini pakai cara begini. Foto sosoknya sempat viral.
Tito Karnavianmengaku memberikan teguran keras kepada Lukas Enembeyang telah melakukan kunjungan ke luar negeri, Papua Nugini (PNG),secara ilegal dengan alasan untuk berobat.

Lukas Enembe pernah disemprot Mendagri Tito Karnavian gegara pergi ke Papua Nugini pakai cara begini. Kini jadi tersangka KPK.
"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kataTito, di Jayapura, Senin (5/4/2021) dikutip dari Antara.
Mendagri menjelaskan, setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. Hal itu diatur dalam UU pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 59 tentang Tata cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Sementara, kata Tito, Lukas Enembetidak pernah mengajukan izin tersebut. "Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgen, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," katanya.