Follow Us

youtube_channeltwitter

Pantas Razman Nasution Tekuk Lutut, Begini Cara Hotman Paris Bikin Wanita Ambil Coklat di Alfamart Terpojok, Foto Pelaku Makin Dibully

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 15 Agustus 2022 | 18:42
Begini cara Hotman Paris bikin wanita ambil coklat di Alfamart terpojok. Pantas Razman Nasution tekuk lutut. Foto pelaku makin dibully.
Facebook

Begini cara Hotman Paris bikin wanita ambil coklat di Alfamart terpojok. Pantas Razman Nasution tekuk lutut. Foto pelaku makin dibully.

Amir menjelaskan Mariana kemudian membayar cokelat yang terbawa ke dalam tasnya itu. Akan tetapi, Mariana tidak membawa pulang cokelatnya.

"Nah masuk ibu membayar itu semua dan cokelat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80-100 ribu," ucapnya.

Mariana mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, Mariana mengetahui dari anaknya bahwa dia telah viral di media sosial.

Terkini, Pihak Alfamart melaporkan Mariana Ahong. "Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan pada Senin (15/8/2022).

Sarly mengatakan ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu terkait tindakan pencurian dan pengancaman. "Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.

Sarly juga mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki. "Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.

Baca Juga: Naik Mercy Kepergok Curi Cokelat, Emak-emak Paksa Karyawan Alfamart Minta Maaf Usai Foto Tampangnya Viral, Begini Respons Perusahaan

Begini cara Hotman Paris bikin wanita ambil coklat di Alfamart terpojok. Pantas Razman Nasution tekuk lutut. Foto pelaku makin dibully.
Facebook

Begini cara Hotman Paris bikin wanita ambil coklat di Alfamart terpojok. Pantas Razman Nasution tekuk lutut. Foto pelaku makin dibully.

Sementara itu, Hotman Paris menilai kliennya tidak bisa dijerat dengan UU ITE karena menyebarkan video terlapor usia mengambil coklat di Alfamart.

Hotman Paris mengatakan karyawan Alfamart yang diintimidasi oleh terlapor bernama Mariana itu membagikan video pencurian yang dilakukan terlapor ke grup WhatsApp kantor. Kliennya bukan orang yang menyebarkan ke media sosial.

"Dia share di grup WA (WhatsApp) dan WA itu bukan termasuk (media sosial), itu tidak bisa diakses publik ya," kata Hotman kepada wartawan detik yang menghubunginya pada Senin (15/8/2022).

Selain itu, Hotman mengatakan apa yang dibagikan oleh pihak karyawan Alfamart merupakan sebuah fakta. Dia menyebut seseorang tidak bisa dijerat UU ITE jika membagikan informasi yang bersifat fakta.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x