Follow Us

Laporan Pelecehan Cuma Akal-akalan, Pengacara Putri Candrawathi Murka Kliennya Dikomentari Begini, Foto Sosoknya Kini Menghilang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:04
Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.
Facebook

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

Laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J tertuang dalam LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Namun, setelah polisi melakukan gelar perkara, hasilnya tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan yang dibuat Putri Candrawathi itu. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan hasil gelar pekara atas laporan itu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat (12/8/2022).

Brigjen Andi Rian menerangkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.

Brigjen Andi Rian menyebutkan, pelaporan itu dianggap sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini sendiri polisi telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," kata Brigjen Andi Rian.

Andi mengatakan dua laporan tersebut sebelumnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tak terbukti.

"Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ujar Andi.

Baca Juga: Pantas Bharada E Habisi Brigadir J, Putri Candrawathi Janjikan Uang Segini Buat Si Ajudan, Foto Istri Irjen Ferdy Sambo Pegang Tangan Yosua Beredar

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.
Tiktok

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J kemudian menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait tindakan melukai martabat saat di Magelang, Jawa Tengah. Sebelum terjadi pembunuhan, Brigadir J dan rombongan Sambo beserta istri berada di Magelang.

"Bahwa di dalam keterangannya, Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest