Follow Us

Laporan Pelecehan Cuma Akal-akalan, Pengacara Putri Candrawathi Murka Kliennya Dikomentari Begini, Foto Sosoknya Kini Menghilang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:04
Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.
Facebook

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

Oleh karena itu, kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum," kata Brigjen Andi Rian di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo juga sudah mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J. Pernyataan itu disampaikan lewat pengacaranya, Arman Hanis.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," urai Arman membacakan pesan Ferdy Sambo di rumah pribadi eks Kadiv Propam pada Kamis (11/8/2022).

Laporan pelecehan yang dibuat Putri Candrawathi ternyata cuma akal-akalan untuk menutupi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pengacara Putri Candrawathi sempat murka kliennya dikomentari begini. Foto sosoknya kini menghilang.

Salah satu pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zein meminta masyarakat untuk tidak merendahkan kliennya Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual. Patra menyinggung komentator yang menyebut 'masa sih berani sama istri atasan'.

Patra M Zein, meminta masyarakat agar menghormati kliennya sebagai pelapor dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. Dalam kesempatan ini, Patra mengimbau para komentator untuk tidak memberikan keterangan yang merendahkan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

Hal itu kata dia tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Kepergok Pegang Tangan Brigadir J, Gaya Hidup Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Foto Keluarganya Terlanjur Beredar

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.
Facebook

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

“Ada larangan-larangan yang tidak boleh dan mesti kita paham. Pertama kita menunjukkan sikap atau pernyataan yang merendahkan korban, nggak boleh. Baik dalam pemberitaan ataupun dalam perkataan, ini amanat undang-undang," ujar Patra kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (5/8/2022).

Mantan Ketua YLBHI ini kemudian menyinggung siapa saja yang kerap memberikan komentar atau pandangan yang merendahkan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual. Patra memperingatkan.

"Kami protes ke kuasa atau komentator yang sampaikan 'tidak mungkin ini' atau 'masa sih berani bawahan sama istri atasan', nggak boleh, ini amanat undang-undang ini," tegasnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest