Follow Us

Pantas Bharada E Habisi Brigadir J, Putri Candrawathi Janjikan Uang Segini Buat Si Ajudan, Foto Istri Irjen Ferdy Sambo Pegang Tangan Yosua Beredar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:18
Putri Candrawathi janjikan uang segini buat Bharada E usai menghabisi nyawa Brigadir J. Foto istri Ferdy Sambo pegang tangan Yosua beredar.
Facebook

Putri Candrawathi janjikan uang segini buat Bharada E usai menghabisi nyawa Brigadir J. Foto istri Ferdy Sambo pegang tangan Yosua beredar.

Fotokita.net - Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi disebutkan menjanjikan uang segini buat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir Yosua beredar luas di jagat maya.

Fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali terungkap. Kali ini datang dari mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Kata pengacara nyentrik ini, Bharada E mendapatkan janji dapat uang segini dari Putri Candrawathi untuk membunuh Brigadir J.

Pantas Bharada E mau menghabisi seniornya Brigadir Yosua atau Brigadir J, ternyata Putri Candrawathi menjanjikan uang dalam jumlah sangat besar buat si ajudan. Foto istri Irjen Ferdy Sambo pegang tangan Yosua beredar luas di jagat maya.

Baru-baru ini, Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J mencabut pemberian kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa di tengah siaran live dalam acara Kontroversi di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

"Saya baru dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet," kata Deolipa. Dalam pesan WhatsApp itu katanya berupa foto surat resmi pencabutan kuasa yang ditandatangani Richard Eliezer di atas meterai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa. Lantas, pengacara yang juga musisi ini membacakan surat pencabutan kuasa itu, yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer.

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa. Isi surat pencabutan kuasa sangat janggal, katanya lagi. Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada E. Dengan surat itu, kata Deolipa, maka saat ini Bharada E tidak didampingi pengacara.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam pencabutan kuasa Bharada E dari pengacara Deolipa. Dia merasa ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Kepergok Pegang Tangan Brigadir J, Gaya Hidup Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Foto Keluarganya Terlanjur Beredar

Putri Candrawathi janjikan uang segini buat Bharada E usai menghabisi nyawa Brigadir J. Foto istri Ferdy Sambo pegang tangan Yosua beredar.
Facebook

Putri Candrawathi janjikan uang segini buat Bharada E usai menghabisi nyawa Brigadir J. Foto istri Ferdy Sambo pegang tangan Yosua beredar.

"Saya sangat paham soal kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara. Walaupun Anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara. Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," papar Sugeng panjang lebar.

Menurut Sugeng terjadi konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E, saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. "Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara. Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest