Follow Us

Irjen Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka, Bharada E Akhirnya Mau Bicara dari Hati ke Hati Demi Lakukan Ini, Foto Kondisi Anggota Dicari-cari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:32
Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim akhirnya mau bicara dari hati ke hati demi lakukan ini. Irjen Ferdy Sambo belum jadi tersangka.
Facebook

Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim akhirnya mau bicara dari hati ke hati demi lakukan ini. Irjen Ferdy Sambo belum jadi tersangka.

"Dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan sebagainya. Ini nanti saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru.

Saya menunggu betul-betul kerja Timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif. Ingat, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yang saya sebutkan, konsekuensi yuridis, konsekuensi keilmuan," terang Dedi panjang lebar.

Sementara Irjen Ferdy Sambo belum jadi tersangka, Bharada E yang sudah ditahan di Rutan Bareskrim akhirnya mau bicara dari hati ke hati demi lakukan ini. Foto kondisi terkini anggota Brimob sampai dicari-cari.

Bareskrim Polri telah menunjuk kuasa hukum baru untuk Bharada E. Penunjukan kuasa hukum yang baru dilakukan setelah Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Ngaku Lihat Brigadir J Terkapar, Senior Bharada E Gagal Jawab Pertanyaan Kunci Komnas HAM, Foto Sosoknya Sampai Dikulik

Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim akhirnya mau bicara dari hati ke hati demi lakukan ini. Irjen Ferdy Sambo belum jadi tersangka.
Facebook

Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim akhirnya mau bicara dari hati ke hati demi lakukan ini. Irjen Ferdy Sambo belum jadi tersangka.

"Jadi kami adalah kuasa hukum baru karena kuasa hukum yang sebelumnya itu Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah diterima," papar kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara, di Gedung Bareskrim Polri pada Minggu (7/8/2022).

Deolipa mengatakan Bareskrim telah menunjuknya secara langsung untuk menjadi kuasa hukum Bharada E. Dia juga menyebut telah bertemu secara langsung dengan Bharada E di Rutan Bareskrim.

"Kami ditunjuk secara langsung oleh Bareskrim untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer sebagai kuasa hukum yang bersangkutan, tapi kami tidak serta merta menjadi kuasa hukum. Tentu kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati," terangnya panjang lebar.

Deolipa mengatakan, Bharada E akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak Bharada E berencana akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8/2022) besok. "Dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Kami hari Senin pagi upayakan itu," ujarnya.

Deolipa kemudian menjelaskan alasan Bharada E siap menjadi JC dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Dia melihat Bharada E dapat menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)" jelas Deolipa.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest