Dari hasil gelar itu, sebut Bambang, hanya membahas untuk menghadirkan saksi ahli. Sepulang dari situ, Bambang mengatakan Dinda beberapa kali mengirimkan chat kepadanya.
“Namun hanya saya balas penuhi aja. Maksudnya itu, penuhi (saksi ahlinya agar dicari sendiri dan dihadirkan ke polsek). Itu aja,” sebutnya.
Terkait laporan yang akan dibuat Dinda dan kuasa hukumnya di Propam Polda Sumut, Senin (04/07/2022) besok, Bambang mempersilahkannya.
“Oh ya. Namanya setiap ada masyarakat yang mau mengadukan tindak tanduk polisi yang melanggar itu kan emang jalannya. Tapi nanti biar lah Propam yang memeriksa kami terkait dugaan-dugaan itu,” tegas Bambang.
Bambang juga melanjutkan, dia juga sudah dilaporkan oleh pelapor inisial C terkait kedekatannya dengan Dinda sebagai keluarga sepupu kandung dari istri.
"Katanya perkara "C"yang melaporkan D jalan di tempat, tapi saya sudah diperiksa oleh wasidik dan kenapa baru sekarang di permasalahan dugaan saya meras D, kenapa waktu bulan Januari yang lalu mereka melaporkan kan jika mereka merasa ada dugaan pemerasan." tutup Bambang.
(*)