Barang bukti anak Macan Akar dihadirkan bersama tersangka saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi di Mapolda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/1/2019).

Barang bukti anak Lutung Emas dihadirkan bersama tersangka saat gelar kasus perdagangan satwa dilind
Barang bukti anak Lutung Emas dihadirkan bersama tersangka saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi di Mapolda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/1/2019).

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana Tarigan (kiri) bersama Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Siant
Polda Sumut bersama pihak BBKSDA Sumut berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi lewat media sosial, dan menangkap satu orang tersangka dengan barang bukti tiga ekor anak Lutung Emas tiga ekor anak Elang Brontok dan tiga ekor anak Macan Akar. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sejumlah barang bukti berada didalam kandang saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi di Mapold

Barang bukti anak Lutung Emas dihadirkan bersama tersangka saat gelar kasus perdagangan satwa dilind