Follow Us

Dibentuk Kapolri, Begini Aksi Ferdy Sambo Pimpin Satgassus Merah Putih yang Disebut Bikin Cemburu, Foto Sang Jenderal Dikulik

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:16
Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.
Polri

Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.

Di sisi lain, Usman mengatakan peristiwa kematian Brigadir J menandakan kultur tindak kekerasan di Polri itu masih ada. Namun, kini mencari pelaku yang menyebabkan Brigadir J seolah sulit dilakukan.

"Selama Ferdy Sambo menjabat di struktur tertentu, selama itu pula para penyidik di tingkat bawah masih merupakan bawahan Ferdy Sambo. Tapi, mereka ditugaskan untuk mengusut tuntas kasus ini. Sudah tentu akan menemui kendala-kendala," kata dia.

Sementara, meski sudah 23 hari berlalu, pihak kepolisian masih belum menetapkan satu individu sebagai tersangka. Bharada Richard Eliezer yang selama ini disebut sebagai pihak yang menembak Brigadir J, justru masih berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).

Terkini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Sambo juga sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural tersebut. Dia mengatakan jabatan Kasatgassus otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan.

Baca Juga: Rela Dibui Meski Sandang 3 Bintang di Bahu, Senior Irjen Ferdy Sambo Sampai Sebut Satu Kata Lihat Kondisi Bharada E, Foto Terkini Anggota Brimob Dikuliti

Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.
Polri

Aksi Irjen Ferdy Sambo memimpin Satgassus Merah Putih yang dibentuk Kapolri disebut bikin cemburu sesama polisi. Foto sang jenderal dikulik.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi yang memberikan konfirmasi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022). Dedi mengatakan penonaktifan itu dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam. "Iya betul (bersamaan)," katanya.

Di sisi lain, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, Ferdy sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus di Mabes Polri. Sebab, posisinya sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam.

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," Edi menjelaskan melalui keterangan tertulis yang disebarkan ke media massa pada Minggu (31/7/2022).

Edi menambahkan, bahwa Ferdy tak mungkin bisa cawe-cawe dalam proses penanganan perkara pidana yang kini menyeret namanya. Apalagi Ketua Timsus bentukan Kapolri dijabat oleh personel kepolisian dengan pangkat jenderal bintang tiga.

"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini. Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," tutur dia.

Namun, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak percaya Ferdy Sambo tidak cawe-cawe dalam penanganan kematian kliennya. Justru, menurutnya belum ada satu individu yang diumumkan menjadi tersangka lantaran perkara Sambo yang belum dicopot dari Kasatgas Khusus Merah Putih.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest