Follow Us

Keluarga Geram Dana Ahli Waris Dikentit ACT, Begini Wasiat Kopilot Lion Air JT 610 yang Jatuh di Karawang, Foto Almarhum Dibanjiri Doa

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 11 Juli 2022 | 11:47
Harvino Kopilot Lion Air JT 610 yang jatuh di Karawang punya wasiat begini. Keluarganya geram dana ahli waris dikentit ACT.
Facebook

Harvino Kopilot Lion Air JT 610 yang jatuh di Karawang punya wasiat begini. Keluarganya geram dana ahli waris dikentit ACT.

Fotokita.net - Dana ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 diduga dikentit oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mendengar kabar miring ini, keluarga korban sampai geram. Ternyata begini wasiat kopilot Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Foto almarhum dibanjiri doa.

Dugaan penggelapan dana ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 sudah membuat Bareskrim Polri turun tangan. Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Jumat (8/7/2022). Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (11/7/2022).

Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Karawang pada tahun 2018 menyisakan duka bagi keluarga korban. Pihak maskapai telah memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Namun, keluarga Harvino kopilot Lion JT-610 sampai dibuat geram mendengar dana ahli waris dikentit ACT. Ternyata begini wasiat kopilot Lion Air JT-610. Foto almarhum dibanjiri doa.

Dana ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 yang diberikan maskapai tercatat dalam jumlah besar. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah menelisik dana kompensasi ahli waris atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Polri mengendus adanya penggelapan dana yang dilakukan pimpinan ACT terhadap dana tersebut.

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT," papar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramdhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejauh ini pun menemukan dugaan dana CSR dari Lion Air itu justru digunakan untuk kepentingan Presiden ACT dan mantan Presiden ACT kala itu masing-masing bernama Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Baca Juga: Ternyata Segini Duit yang Diputar ACT dari 10 Negara, Foto Anies Baswedan Pakai Rompi Lembaga Kemanusiaan Diungkit-ungkit

"Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak merealisasikan atau menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus/presiden dan wakil ketua pengurus/vice president," beber Ramadhan.

"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramdhan.

Bareskrim Polri menemukan indikasi pemotongan dana sosial atau CSR yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10-20 persen untuk keperluan internal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pemotongan dana sosial itu mengalir ke pribadi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest