"Iya sudah kita lakukan penangkapan. Dia menyamar seolah-olah petugas dengan menggunakan kaus petugas polisi padahal bukan, itu orang sipil biasa," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Hengki menjelaskan pelaku sengaja menggunakan atribut polisi untuk melancarkan aksinya. Pelaku datang pura-pura hendak melakukan penangkapan dengan menuduh keluarga korban terlibat narkoba.
"Dengan modus sebagai petugas, seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba, kan gitu," ungkapnya.
Ujung-ujungnya, pelaku ini akan melakukan pemerasan. Tetapi karena korban menolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
"Untuk meminta uang, nggak dikasih, ya itu dilakukan penganiayaan. Nanti kita akan rilis hari Senin (hari ini, red)," papar Hengki.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (1/7/2022). Polisi belum memberikan penjelasan terkait identitas pelaku.
Pria berompi tulisan 'Polisi' menusuk Siti Rohani (50) dan anaknya, Melida, di Mustikajaya, Kota Bekasi. Sempat dikejar polisi selama beberapa hari, polisi akhirnya menangkap pelaku.
"Sudah, sudah kita tangkap," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/7/2022).
Samsono belum membuka identitas pelaku penusukan. Selain itu, motif penusukan dan soal rompi bertulis 'Polisi' pun belum dijelaskan. "Rincinya nanti Senin bakal dirilis di Polres (Bekasi Kota)," ujarnya.
(*)