Follow Us

Janji Ubah Bokong Mahasiswi Cirebon, Pemilik Salon Masuk Bui Usai Kliennya Jadi Mayat, Foto Tampang Pelaku Terlanjur Direkam

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 22 Juni 2022 | 18:38
Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.
Instagram

Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.

Dari pemeriksaan awal, polisi telah menetapkan satu tersangka yang merupakan seorang transpuan berinisial LL. Budhi mengatakan tersangka memiliki kedekatan dengan korban berdasarkan hasil rekaman CCTV.

"Jadi tersangka sudah cukup lama kenal dengan korban. Terbukti, pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," katanya.

"Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," sambungnya.

Hasil autopsi jenazah korban ini bersesuaian dengan keterangan tersangka transpuan berinisial LL alias Lisa (29). Lisa mengakui telah menyuntikkan cairan silikon ke bokong korban.

"Di mana setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu," imbuh Budhi.

Baca Juga: Viralkan Foto Tampang Pelaku Pelecehan Berseragam TNI, Korban Ungkap Faktanya, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.
Instagram

Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.

Sebelum melakukan suntik filler, I meminta rekomendasi kepada temannya, transpuan berinisial RH alias Bela (41), yang juga menjadi tersangka. Kemudian, RH merekomendasikan korban untuk disuntik silikon kepada tersangka Lisa.

"Kami menemukan dan menangkap seseorang atas nama RH alias Bela umur 41 tahun, di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bela ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," jelas Budhi.

Tersangka Bela mendapatkan keuntungan dari Lisa setelah menyuntikkan silikon kepada korban. Diketahui, Lisa menyediakan jasa penyuntikan silikon dan alat untuk melakukan suntik silikon.

"Tersangka L memiliki jasa penyuntikan silikon dan kemudian alat maupun bahan serta cairan-cairan untuk pembius dan sebagainya," ucap Budhi. "Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," sambungnya.

Polisi mengatakan adanya gangguan jaringan pada korban yang mengakibatkan korban tewas.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest