Follow Us

Bantah Tidur Bareng Ayu Thalia, Begini Alasan Anak Ahok Panggil Sang Selebgram dengan Sebutan Sayang, Foto di Ruang Sidang Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 15 Juni 2022 | 08:19
Ayu Thalia membantah kesaksian anak Ahok Nicholas Sean. Sang selebgram sebut sudah tidur bareng dengan anak Ahok dan panggil pakai kata sayang.
Kompascom

Ayu Thalia membantah kesaksian anak Ahok Nicholas Sean. Sang selebgram sebut sudah tidur bareng dengan anak Ahok dan panggil pakai kata sayang.

Fotokita.net - Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean Purnama membantah sudah tidur bareng selebgram Ayu Thalia di hotel. Anak Ahok juga memberi alasan panggil sang selebgram dengan sebutan sayang. Foto keduanya berjumpa di ruang sidang jadi sorotan.

Kasus pencemaran baik yang dilaporkan anak Ahok Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/6/2022), Nicholas Sean membantah dia sudah tidur bareng Ayu Thalia di hotel. Anak Ahok juga menjelaskan alasan dia tetap memanggil sang selebgram dengan sebutan sayang.

Kasus itu berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik. Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Baca Juga: Disebut Jadi Tersangka, Ayu Thalia Buru-buru Lakukan Ini di Foto Terkininya, Respons Anak Ahok Jadi Sorotan

Namun, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak menemukan unsur pidana.

Karena tak terima, akhirnya Sean justru berbalik melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik.

Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan. Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest