Evarmon menyebut pertemuan ini tadi malam selesai pada pukul 23.30 WIB berjalan dengan aman dan kondusif. Evarmon membenarkan bahwa wasit tersebut memang seorang anggota TNI aktif.
"Praka Eka wasit pertandingan anggota TNI dari kesatuan Arhanud Serpong," ujarnya.
Sementara itu,Sekretaris Camat (Sekcam) Serpong Utara Dahlan menyampaikan bahwa kasus tersebut telah selesai. Kedua pihak bersepakat tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
"Kalau anggota TNI itu sebagai kapasitas wasit. Iya anggota TNI dia aktif di dunia perwasitan Tangsel di Askot. Dinas di Arhanud, namanya Eka. Tapi udah selesai kok. Udah diklarifikasi semalam. Udah rapi semua," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Peristiwa pemukulan yang terjadi di Stadion Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, merupakan wilayah Dahlan sebagai Sekcam.
"Udah damai udah. Damainya pertama rapatin dulu di kelurahan cuman saya rapat tidak ikut. Dari semalam udah damai," tegasnya.
Sebelumnya, Dahlan menjelaskan, kejadian ini bermula saat Edy Mamat selaku pemain dengan bahasa yang tidak etis mengata-ngatai wasit pertandingan, yaitu Eka. Menurutnya, integritas wasit tidak mau dilecehkan dengan pemain dengan kata-kata yang kotor.
"Kemudian dikasihlah kartu kuning karena dengan bahasa itu. Pada saat dikasih kartu kuning, dia (Edy) tidak terima. Nah wasit kemudian didengkulin, ditendang menggunakan dengkul," katanya saat dihubungi.
Ia menambahkan, Eka menjaga integritas sebagai wasit yang dengan kukuh. Akhirnya Edy Mamat diberi kartu merah.
"Kejadian kan main bola dikasih kartu merah tidak terima, nah si Edy Mamat mukul wasit. Kalau saya jadi wasit dipukul begitu, ya, bela," tuturnya.