Fotokita.net - Pemilik ambulans yang menerobos one way di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta maaf lantaran sudah bikin murka anak mantan Kapolri. Ternyata pemilik ambulans ini pernah minta digaji Rp 500 juta sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Foto wajahnya jadi sorotan.
Polisi mengamankan sebuah ambulans terobos one way di Puncak Bogor. Ambulans bertuliskan Relawan Beringin itu diamankan karena menerobos sistem satu arah atau one way di Puncak, Sabtu (7/5/2022) siang. Ambulans itu ditilang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di Simpang Gadog.
Awalnya, smbulans tersebut melaju dari arah Jakarta, menuju Puncak saat kepolisian memberlakukan satu arah ke Jakarta. Namun, di dalam ambulans bernomor polisi B 1070 KIX itu, tidak terdapat peralatan pendukung medis, seperti oksigen maupun tandu. Ambulans itu juga tak membawa orang sakit. Ambulans itu malah berisikan wisatawan lokal yang diduga ingin berlibur atau berwisata.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pada awalnya petugas memberhentikan ambulans tersebut untuk memberi pengawalan prioritas. Saat diperiksa, ambulans tersebut justru bukan membawa orang sakit, melainkan wisatawan lokal.
“Karena kami sudah tekankan ke anggota kalau ada ambulans butuh pengawalan prioritas, akan dikawal. Tapi ternyata setelah diperiksa di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur,” kata Iman.
Mobil ambulans yang ditilang ini, bergerak dari Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Bogor, dan hendak melawan rekayasa one way atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta yang sedang diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor. Langsung saja, anggota Satlantas Polres Bogor melakukan penilangan dan pemeriksaan di Pospol Simpang Gadog.
Usai dilakukan pemeriksaan, mobil ambulans ini dikenakan beberapa pelanggaran oleh polisi. Bahkan, peruntukan mobil ambulans ini pun, tidak dalam rangka membawa pasien melainkan membawa rombongan keluarga yang diduga hendak liburan ke Kawasan Puncak.
Kanit Regident Polres Bogor Iptu Danny Sutarman menjelaskan ada beberapa sanksi tilang yang dikenakan kepada ambulance tersebut. "Pertama melawan arus, kedua tidak dilengkapi surat-surat, ketiga tidak ada pengesahan pajaknya mati sejak 2014," kata Danny kepada wartawan usai lakukan penilangan di Simpang Gadog, Sabtu.
Dari penilangan yang dilakukan itu, tambah Danny, turut disita beberapa barang bukti. "Barbuk yang kita tahan kendaraannya. Setelah membayar pajak membayar BKPB baru kita berikan," tambahnya.
Selain sanksi tilang dan barang bukti yang diamankan, semua penumpang yang ada di ambulance itu pun turut dikeluarkan oleh polisi. Beberapa barang yang bukan peruntukan ambulance pun, ikut diturunkan.