Fotokita.net - Polisi kembali melakukan penggeledahan kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung. Saat menggeledah kantor Khilafatul Muslimin, polisi bukan cuma menyita duit miliaran rupiah, tetapi menemukan barang-barang berbahaya ini. Pihak kepolisian menyebarkan foto barang buktinya.
Pihak kepolisian terus membongkar aksi di balik ormas Khilafatul Muslimin. Awalnya, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6). Selanjutnya, polisi menetapkan Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka.Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Abdul Qadir Baraja saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pada Sabtu (13/6/2022) tim Polda Metro Jaya kembali menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin. Dalam penggeledahan itu, polisi sempat bersitegang saat mengamankan jemaah Khilafatul Muslimin.
Sejumlah anggota polisi terlihat mengamankan secara paksa jemaah Khilafatul Muslimin berinisial AA. Awak media yang melaporkan penggeledahan itu saat ada jemaah Khilafatul Muslimin melempari anggota Polda Metro Jaya saat mengamankan jemaahnya."Allahuakbar," kata salah seorang jemaah Khilafatul Muslimin.Aksi tarik-tarikan itu berlanjut. Sebab, beberapa jemaah Khilafatul Muslimin lainnya berusaha untuk mengamankan AA yang hendak dimanakan polisi ke dalam mobil.

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.
Beberapa saat kemudian, aparat kepolisian kembali mengamankan satu orang berisial IM dan langsung dibawa ke dalam mobil tanpa adanya keributan. Terkini, situasi di Sekretariat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung mulai kondusif.
Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menyita uang senilai miliaran rupiah. "Dilakukan juga penyitaan uang miliaran (rupiah)," papatr Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).Uang miliaran rupiah itu disita dari kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Uang itu diduga sebagai dana operasional Khilafatul Muslimin. "Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Hengki.Proses penyelidikan kasus ormas Khilafatul Muslimin saat ini terus dilakukan. Setelah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, kali ini polisi menangkap dua tokoh penting di Khilafatul Muslimin. "Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Hengki.

Khilafatul Muslimin menyimpan barang-barang berbahaya saat digeledah tim Polda Metro Jaya. Polisi sebarkan foto barbuknya.
Dalam penggeledahan ini, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa buku, bulletin, dan dokumen serta peralatan lainnya. Seluruh dokumen yang disita hampir seluruhnya bertemakan radikalisme, dan ajaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.Berdasarkan informasi, buku paham radikal dan khilafah diamankan Polda Metro Jaya. Salah satunya buku Wacana Ideologi Negara Islam, Hijrah Menuju Khilafah, dan Khilafah Ideologi Global.