Fotokita.net - Pemimpin tertinggi organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sudah ditangkap oleh aparat kepolisian. Khilafatul Muslimin disebut punya kantor di 23 wilayah di Indonesia. Ternyata sumber dananya berasal dari 8 negara kaya ini. Anggotanya pamer foto aksi mereka di jalanan.
Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Abdul Qadir Baraja yang ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin Bandar Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi, dijerat pasal berlapis. Di antaranya terkait penyebaran berita bohong, makar, dan pelanggaran UU Ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah.
Khilafatul Muslimin berniat untuk mengganti Pancasila dengan Khilafah seusai pandangan ideologis yang dianut seluruh anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin. "Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini tak hanya berfokus pada viralnya aksi konvoi Khilafah beberapa waktu lalu. Lebih dari itu, berdasarkan profiling penyidik, ormas tersebut memiliki tujuan untuk mengganti dasar negara.
"Semuanya itu bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum dalam website mereka. Jadi dalam hal ini kami Polda Metro tidak hanya menyidik konvoi semata, tapi tindakan yang bertentangan dengan Pancasila," sebut Zulpan.
Polisi juga menyelidiki Khilafatul Muslimin terkait penyebaran berita bohong dan UU Ormas. Polisi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap sejumlah hoax yang disampaikan Abdul Qadir. Deretan hoax itu mulai dari Pancasila tidak bakal bertahan lama sebagai ideologi negara hingga penggunaan senjata dalam berdemokrasi."Sebagai contoh di salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UU 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama. Demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di zaman demokrasi banyak bohong," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022)."Kemudian Islam tidak ada toleransi. Ini yang menjadi catatan kita. Ini jangan sampai salah paham, kami tidak fokus terhadap konvoinya. Ada sesuatu yang lebih besar dari ormas ini," kata Hengki.

Khilafatul Muslimin disebut punya dana operasional yang besar. Ternyata sumber dananya berasal dari negara-negara ini.