"Kita tidak dapat berkomunikasi dan menghubunginya atau bagaimanapun caranya, kita tidak tahu kenapa," kata Febrian. Dia pun juga meminta agar Anofial segera kembali ke Tanah Air dan menemui ayah mereka.
Sebab, di usia yang sudah lanjut, ayah Anofial sudah tidak sebugar seperti dulu lagi. Bukan cuma itu, Febrian juga mengungkap bahwa ayahnya sudah sering lupa dan kondisi fisiknya sudah berbeda.
"Kepada Bang Halilintar di mana pun abang berada, tidak pernah kita dapat kabarnya. Kembalilah, bertemulah dengan papa karena papa udah semakin uzur, sudah tampak semakin tua juga," tuturnya.
"Banyak sekali kekurangan fisik yang ada pada papa sekarang, kadang-kadang mulai pelupa, fisik kaki papa juga demikian," lanjut dia.

Ayah Atta Halilintar harus membayar denda Rp 300 juta. Mertua Aurel Hemansyah itu juga diminta menjenguk ayahnya yang terbaring sakit.
Dirinya juga berharap agar suami Aurel Hermansyah itu bisa menjadi pemersatu keluarga mereka kembali.
"Saya sampaikan juga kepada Atta, jadikanlah dirimu jembatan, perantara, atau pendamai," tandasnya.
Keluarga mertua Aurel Hemansyah sampai memelas, ayah Atta Halilintar malah mendapat ancaman gegara denda Rp 300 juta. Hingga saat ini, keluarga Gen Halilintar harus membayar ganti rugi sebesar ratusan juta itu.
Keputusan bayar denda itu sudah ditetapkan pengadilan. Nagaswara memenangkan gugatan terkait lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah atas Gen Halilintar. Namun sejauh ini, Gen Halilintar belum memberikan uang ganti ruginya.Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung pada Desember 2021, Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht."Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar," kata Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara dalam jumpa pers di Kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/22).Yosh Mulyadi melanjutkan, jika Gen Halilintar tidak membayarkan uang tersebut, pihaknya bakal menempuh upaya hukum lanjutan.

Ayah Atta Halilintar harus membayar denda Rp 300 juta. Mertua Aurel Hemansyah itu juga diminta menjenguk ayahnya yang terbaring sakit.