Namun anehnya, dua bulan berselang, tepatnya pada 2 Desember 2021, ada laporan ke Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana.
Dalam laporan itu, Ujang Sarjana dituding melakukan pengeroyokan terhadap dua orang, yakni Ade Agus Susanto alias Komeng dan Ardiansyah.
Emiral menyatakan, dalam BAP, Ujang Sarjana juga sudah membantah tuduhan pengeroyokan atau pemukulan. “Tapi kasusnya terus bergulir hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Emiral.
Emiral menduga, dalam kasus ini, telah terjadi kriminalisasi terhadap Ujang Sarjana. “Dimana korban (pemerasan dan pungli) malah dijadikan tersangka. Dan sebaliknya, tersangka seolah jadi korban,” tegas dia.
Pihaknya juga mempertanyakan sikap kepolisian yang malah menjadikan kliennya sebagai tersangka. “Padahal Ujang Sarjana pedagang buah-buahan itu adalah korban tapi malah dijadikan tersangka,” tandas Emiral.
Polres Bogor Kota memberi penjelasan terkait aduan pedagang me Jokowi soal pungli. Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dan memintai keterangan dua pedagang yang mengadu ke Jokowi.
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo dikonfirmasi Kamis (21/4) malam.
Susatyo menyebut perkara yang diadukan pedagang ke Jokowi itu sudah ditangani sejak Desember 2021 lalu. Perkara tersebut, kata Susatyo, adalah perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang.
"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang," katanya. Ia menyebut keberatan atas penanganan perkara tersebut juga sempat diuji melalui mekanisme praperadilan. Namun kasus kemudian tersebut tetap berlanjut.
"Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," tegas Susatyo.