Fotokita.net - Ibunda Vanessa Khong sempat marah-marah saat anaknya yang juga pacar Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Ketika anaknya ditahan polisi, ibunda Vanessa Khong masih pamer bisnisnya. Foto calon mertua Indra Kenz digeruduk.
Bareskrim Polri sudah menambah deretan tersangka dalam kasus Indra Kenz terkait Binomo. Salah satunya yaitu pacar Indra Kenz, Vanessa Khong. Hingga kini,ada 7 tersangka dalam yang menjerat Indra Kenz ini. Selain pacarnya, ayah dari Vanessa, dan adik Indra Kenz juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang tersangka, NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya soal tersangka baru di kasus ini, Minggu (10/4/2022).
Terkini, Bareskrim Polri sudah menahan tersangka kasus penipuan Binomo Vanessa Khong dan ayahnya yang merupakan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei. Polisi mengatakan calon mertua Indra Kenz itu, ditahan karena membantu menyembunyikan harta hasil kasus penipuan investasi bodong Binomo milik Indra Kenz.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa dan Rudiyanto telah resmi ditahan. Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujarnya.
"Tersangka Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan," ujar Whisnu, Selasa (19/4/2022).
Whisnu menjelaskan, Rudiyanto membeli 10 jam tangan mewah milik Indra Kenz secara tunai. Dia membeli jam tangan itu dari Indra Kenz senilai Rp 8 miliar, dari harga asli Rp 24 miliar.
"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," imbuhnya.
Polisi juga sebelumnya memeriksa Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sejak Senin (18/4/2022), pukul 15.00 WIB. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).