Follow Us

youtube_channeltwitter

Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Kakak Vanessa Khong Teriak-teriak Begini di Medsos, Foto Terkininya Panen Hujatan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 10 April 2022 | 19:29
 
Pacar Indra Kenz Vanessa Khong harus berurusan dengan polisi dalam kasus Binomo. Kakak Vanessa langsung teriak-teriak di medsos.
Instagram

Pacar Indra Kenz Vanessa Khong harus berurusan dengan polisi dalam kasus Binomo. Kakak Vanessa langsung teriak-teriak di medsos.

Fotokita.net - Vanessa Khong pacar Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan Binomo. Melihat kabar adiknya menjadi tersangka sudah ramai dibahas, kakak Vanessa Khong teriak-teriak begini di media sosial. Foto terkininya panen hujatan.

Bareskrim sebelumnya sudah menetapkan admin Indra Kenz, WMN atau Wiki Mandara Nurhalim, sebagai tersangka kasus aplikasi Binomo. Polisi mengatakan Wiki pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari Indra Kenz.

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang-lebih menerima Rp 308 juta," ujar Kasubdit II Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Chandra menjelaskan, Wiki berperan sebagai admin sebuah grup Telegram yang dibuat bersama Indra Kenz. Pihaknya kini sedang menelusuri siapa saja pihak yang tergabung di dalam grup tersebut.

"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi memang dia membuat telegram grup dengan tersangka IK. Kita sedang mendalami siapa-siapa saja yang ada di grup Telegram itu," jelasnya.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong, dan Nathania Kesuma yakni adik Indra Kenz dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Bareskrim Polri sudah menetapkan 3 orang terssangka baru kasus aplikasi Binomo. Paling baru, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong menyusul kekasihnya sebagai tersangka kasus aplikasi tersebut.

Baca Juga: Bayar Indra Kenz, Jejak Digital Bos Binomo Brian Edgar Dibongkar Polisi, Sudah Bawa Koper di Foto Penangkapannya

"Tersangka Vanessa Khongs alias VK (pacar tersangka IK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan resmi yang disebarkan kepada awak media, Minggu (10/4/2022).

Whisnu menyebut ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketigantya disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

"Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK) dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK)," jelas Whisnu.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x